Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pak Koster, The Strong Leader, dan Man Of Action

Umat Ibnu Al-Khatab
Bali Tribune / Umat Ibnu Al-Khatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah memperlihatkan kinerja apiknya pada masa jabatan pertamanya, 2018-2023, kendati berkinerja apik, Pak Koster tidak sepi dari protes, kritik, dan bahkan bulian hingga fitnah, tetapi beliau tak bergeming, ia terus bekerja melahirkan banyak karya yang kelak akan menjadi legacy bagi generasi mendatang, ujian terbesar dan terberat bagi kepemimpinannya adalah saat covid 19 ikut mendera Bali, seketika ekonomi Bali terpuruk, dan beliau melakukan segala upaya agar Bali tetap kondusif, ia berani mengambil keputusan yang tidak populer demi menjaga harapan masyarakat, dan akhirnya kita tahu bahwa ia berhasil membawa Bali keluar dari krisis, tidak lama setelah lepas dari pendemi, ekonomi Bali bangkit secara mengejutkan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama Juli – September 2022, perekonomian Bali tumbuh sebesar 8,09% dibanding periode yang sama tahun sebelumya, pencapaian ini jauh melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,72%, padahal ketika pendemi mendera, pertumbuhan ekonomi Bali minus 9 persen, dan di sisi lain, angka pengangguran di Provinsi Bali juga turun, misalnya pada Februari 2023 tercatat sebesar 3,73 persen, mengalami penurunan sebesar 1,07 persen dibandingkan Agustus 2022 yang tercatat sebesar 4,80 persen dan turun sebesar 1,11 persen dibandingkan Februari 2022 sebesar 4,84 persen, pemulihan ekonomi Bali yang cepat ini tidak terlepas dari kerja keras Pak Koster, ia mengerahkan semua kemampuan dan pengalamannya, dan yang terpenting adalah kemampuannya menggerakkan semua pihak, terutama aparat pemerintah, baik daerah maupun pusat, untuk bersama-sama menghadapi situasi pendemi sembari secara bersama-sama pula mencari solusi dan cara untuk melewati situasi itu dengan baik, itulah sebabnya Pak Koster tidak mau berkompromi dengan siapapun yang mencoba mengganggu konsentrasinya mengatasi wabah covid-19 di Bali, dan sikap tidak kompromi itu demi kemaslahatan masyarakat Bali itu sendiri.

Dalam banyak kesempatan, sebagai Gubernur Bali, Pak Koster mengatakan bahwa pendemi covid-19 betul-betul telah menguras tenaga dan pikirannya, beliau kurang tidur, tetapi beliau bersyukur,  ia dikaruniai kesehatan yang prima, dan semua apa yang ia curahkan bagi masyarakat Bali tercapai dengan baik, ia berhasil membawa Bali keluar dari krisis, dan yang terpenting bahwa usaha kerasnya itu memperoleh pujian dan pengakuan dari banyak pihak, ia mendapatkan banyak penghargaan, namun beliau tidak silau dengan banyaknya pujian dan penghargaan itu, Pak Koster berprinsip bahwa apa yang ia lakukan adalah sesuatu yang telah menjadi kewajibannya sebagai gubernur yang diberi mandat oleh rakyat untuk memimpin dan membawa masyarakat Bali ke arah yang lebih baik, tidak ada pamrih, ia hanya bekerja fokus, tulus, dan lurus demi masyarakat Bali yang ia cintai, kalaupun ada pujian dan penghargaan, itu adalah buah dari kerja keras, dan buah kerja keras itu hanyalah bonus bagi dirinya, dan kita tahu bahwa bonus itulah yang kemudian membawa dirinya kembali ke tampuk Gubernur Bali untuk periode 2025-2030, rakyat Bali sekali lagi memberinya mandat untuk mengantarkan mereka ke pintu gerbang kemajuan atau  membawa mereka ke era yang dikonsepsikan oleh pak Koster sebagai Bali Era Baru, yakni sebuah konsepsi yang mencerminkan transformasi Bali menuju tatanan baru yang lebih maju, harmonis, dan berbasis pada nilai-nilai budaya Bali, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

Terlepas dari itu, kita tidak dapat menampik jika Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, dalam sebuah kesempatan menyebut Pak Koster sebagai The Strong Leader atau pemimpin yang kuat, yakni pemimpin yang memiliki kemampuan membuat konsep untuk menentukan arah pembangunan Bali, dan konsep yang dimiliki Pak Koster bukan hanya berlaku 5 tahunan, tetapi 100 tahun, bagi Tito, konsep yang dimiliki Pak Koster sangat detail, rinci, dan terukur, oleh karenanya Tito memandang bahwa Pak Koster sangat visioner dengan visinya Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, tentu saja Tito tidaklah keliru menilai, tentu Pak Tito melihat rekam jejak Pak Koster selama periode 2018-2023 yang bekerja dengan cara yang sistematis dan terencana, ia melahirkan banyak aturan yang membantunya menyelesaikan banyak persoalan, dan, sekali lagi, berhasil keluar dari situasi covid-19 dengan mulus, jika bukan dikerjakan dengan cara yang sistematis dan terencana serta dilandasi aturan yang kuat, tidaklah mungkin bisa membawa Bali pulih lebih cepat, bisa dikatakan bahwa hanya dengan sebuah kepemimpinan yang kuatlah apa yang telah direncanakan bisa dikonkretkan dengan terukur, tidak bisa kita bayangkan jika Bali tanpa kepemimpinan yang kuat ketika menghadapi situasi genting model covid-19, atau tanpa prasyarat kepemimpinan yang kuat di dalam merumuskan Haluan 100 Tahun Pembangunan Bali dan Undang-Undang Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2023, tentu akan sulit, dan Pak Koster berhasil menjadi sosok yang kuat yang membuat semua apa yang diharapkan itu bisa tercapai.

Kita melihat bahwa apapun yang dicurahkan oleh Pak Koster untuk masyarakat Bali tidak terlepas dari komitmen beliau untuk nindihin gumi Bali secara total, beliau tidak setengah-setengah, totalitas beliau bisa dilihat dari capaian yang ia telah torehkan, dan itu artinya bahwa lebih suka bertindak daripada sekadar berbicara atau merencanakan, beliau aktif, berani, dan memiliki semangat untuk melakukan sesuatu tanpa banyak menunda-nunda, beliau selalu mengecek tugas yang ia berikan kepada perangkat daerah, tidak jarang ia marah jika perangkat daerahnya lamban dan tidak bisa menjelaskan secara detail yang mereka kerjakan, hemat kita, Pak Koster adalah tipikal pemimpin yang mau bekerja dan bertindak, man of action, sebuah tipe yang yang menggambarkan betapa tindakan dan kontribusinya sangat dirasakan dan berdimensi jangka panjang, dengan kata lain, Pak Koster memperlihatkan dirinya sebagai orang yang tidak hanya berpikir dan berkata, tetapi juga bertindak dan berupaya agar pikiran dan perkataannya bisa ia wujudkan secara nyata, ia ingin agar pikirannya diikuti dengan tindakan yang konkret, beliau berusaha dengan keras agar semua yang ia rencanakan bisa diwujudkan, dan itu sebabnya ia ngotot mencermati satu  persatu setiap apa yang ia telah putuskan, ia menagih hasilnya dari mereka yang ia berikan tanggung jawab untuk menjalankan keputusannya, dan jika dirasa kurang memuaskan, ia akan turun langsung menyelesaikannya, itulah sebabnya mengapa, sebagai man of action, Pak Koster tidak suka kepada orang yang suka membagus-baguskan sesuatu atau asal bapak senang, Pak Koster bukanlah seorang feodal yang ingin disanjung-sanjung, beliau hanya ingin agar semua mereka yang bekerja dengannya mampu bekerja untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat Bali lewat apa yang ia telah programkan.

Akhirnya, kita berharap agar Pak Koster tetap pada pilihannya sebagai man of action agar ia menjadi contoh dan tauladan bagi siapapun khususnya generasi muda yang kelak menjadi pemimpin di Bali, bahwa untuk menjadi the strong leader haruslah menjadi man action, sebab legacy terbaik dari seorang pemimpin adalah satunya kata dan tindakan, dan sejauh yang kita amati, Pak Koster bisa menjadi model pemimpin yang menyatukan antara kata dan tindakan, bahwa masih ada kekurangan yang kita lihat dari apa yang dilakukan oleh Pak Koster, itu tidak terlepas dari kekurangannya sebagai seorang manusia biasa, tetapi sebagai seorang pemimpin, apa yang telah diperlihatkan oleh Pak Koster sangatlah menginspirasi dan membangunkan semangat siapapun untuk nindihin gumi Bali, wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 4 Junj 2025

wartawan
Umat Ibnu Al-Khatab
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.