Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakai "Hammer", Cok Ace dan Luh Djelantik Gebuk Bangunan Parq Ubud

Luh Djelantik dan Cok Ace
Bali Tribune / PEMBONGKARAN - Demolition (pembongkaran) Simbolik Parq Ubud pascaakusisi, Janjikan Bangunan Melanggar Jadi Sawah lagi

balitribune.co.id | Gianyar - Dengan nama dan stigma baru, pihak manajemen pastikan akan membongkar Bangunan Parq Ubud yang melanggar dan akan dikembalikan jadi sawah. Proses demolition atau pembongkaran secara simbolis bahkan melibatkan Cok Ace dan Ni Luh Djelantik yang sebelumnya gencar meneriaki Parq hingga akhirnya ditutup pemerintah.

Proses pembongkaran secara simbolis, diawali dengan proses prelina terhadap bangunan membentang di areal yang dulunya sawah, Rabu (25/6) di Lingkungan Tegallantang, Ubud. Secara bergiliran pembongkaran dengan peralatan palu diawali oleh mantan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace. Dilanjutkan oleh jajaran unsur pimpinan kecamatan serta Bendesa Adat setempat. Terakhir, dengan palu besar, Ni Luh Djelantik menggebuk tembok bangunan yang disusul awak media.

Dalam kegiatan itu pihak manjemen menghadirkan Kadek Agus Purwadi sebagai COO PT Gold Dragon, Lisa Sirotinina dari Perwakilan Investor serta Ni Luh Djelantik sebagai pembicara dan sesi Prescon.

Ni Luh Djelantik mengakui, kehadirannya mungkin sangat riskan. Namun dirinya menyakinkan jika kehadirannnya sebagai wujud konsistensinya untuk memastikan investor baru pascaakusisi Parq ini  bisa menutup gelapnya histori Parq di masa lalu. 

"Saya hadir untuk memastikan pihak investor wajib tertib aturan serta menyayangi alam serta lingkungan. Bangunan yang melanggar pun akan dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai sawah," ujarnya.

Kadek Agus Purwadi sebagai COO PT Gold Dragon mengaku sudah melakukan sejumlah upaya untuk menunjukkan komitmen manajemen baru dalam menyelaraskan visi pemerintah, memastikan pembangunan yang bertanggung jawab serta memberikan manfaat bagi investor dan juga komunitas lokal. Mulai dari penyelamatan 300 karyawan yang 90 persen orang lokal, bersinergi dengan lingkungan, khususnya warga Tegallantang Ubud serta secara niskala sudah melakukan proses guru piduka, pecaruan dan lainnya. Sejumlah bangunan atas pemrmintaan desa adat juga sudah di bongkar. Dan kini masih dalam proses pembongkaran bangunan besar yang melanggar perizinan. 

"Untuk menghilangkan kesan masa lalu, nama Parq pun akan kami ubah," terangnya.

Dengan harapan besar, Penglingsir Puri Ubud,  Cok Ace menyatakan ingin mengakhiri mimpi buruk terhadap pariwisata Ubud yang selama ini menghantuinya. Selama empat tahun menyoroti keberadaan Parq yang  melenceng dari arah pariwisata Ubud akhirnya berakhir di awal 2025. Kini melalui manajemen baru yang mulai menunjukkan komitmennya, diharapkan eks Parq ini sebagai bagian pariwisata  budaya berbasis masyarakat dan akan terus dalam kawalannya. 

"Saya harus pastikan manajemen baru ini nantinya menjadikan eks Parq sebagai tempat untuk mensejahterakan masyarakat. Karena masyarakat Ubud khususnya bukan objek namun juga pelaku pariwisata. Jadi masyarakat harus dilibatkan dalam industri ini," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.