Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paket KARNA, Marathon Jemput Rekomendasi Partai Pengusung

Bali Tribune / Paket Anak Agung Ngurah Kakarsana - Wayan Tagel Arjana (KARNA)

balitribune.co.id | Gianyar - Berpacu dengan waktu, Paket Anak Agung Ngurah Kakarsana - Wayan Tagel Arjana (KARNA) kini berada di Jakarta. Secara Marathon mendatangi kantor pimpinan Pusat partai-partai yang akan mengusung. Hingga berita ini ditulis, setelah Partai Gerindra, Paket KARNA juga sudah mengantongi rekomendasi dari PSI.

Dikonfirmasi, Kamis (15/8), Wayan Tagel Arjana membenarkan sedang berada di Jakarta bersama pasangannya AA Alit Kakarsana. "Iya kami sedang berada di Jakarta menjemput rekomendasi di induk partai pengusung," ungkapnya. Disebutkan, menyusul rekomendasi pertama yang sudah turun dari Partai Gerindra beberapa waktu lalu. Kini pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi dari PSI. Usai di PSI, pihaknya akan langsung ke DPP Demokrat untuk menjemput rekomendasi. "Ini kami sudah pegang rekomendasi dari PSI, selanjutnya langsung menuju DPP Demokrat," jelas Tagel Arjana.

Bila rekomendasi dari Demokrat sudah ditangan, maka Paket KARNA masih butuh rekomendasi dari Partai Golkar, Nasdem, Gelora, PBB dan Partai Prima. Dikatakan Tagel setidaknya partai-partai yang lolos di DPRD Gianyar bisa mendapatkan rekomendasi agar memenuhi ambang batas pencalonan. Dimana batas minimum dukungan adalah 9 kursi sedangkan dukungan yang sudah ditangan Gerindra 5 kursi, Golkar 4 kursi dan Demokrat 3 kursi.

Diakui dengan tenggat waktu yang sudah dekat dengan masa pendaftaran ke KPU, Tagel bersama Gung Kakarsana terus bergerak cepat mendapatkan rekomendasi. "Ada banyak agenda nanti bila sudah di Bali Kami persiapan pendaftaran terus pembentukan tim pemenangan dan yang terpenting adalah penyusunan Visi-Misi sebagai bahan jualan kami saat kampanye dan diterapkan nanti bila terpilih," tuntas Tagel Arjana.

wartawan
ATA
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.