Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paket KARNA, Marathon Jemput Rekomendasi Partai Pengusung

Bali Tribune / Paket Anak Agung Ngurah Kakarsana - Wayan Tagel Arjana (KARNA)

balitribune.co.id | Gianyar - Berpacu dengan waktu, Paket Anak Agung Ngurah Kakarsana - Wayan Tagel Arjana (KARNA) kini berada di Jakarta. Secara Marathon mendatangi kantor pimpinan Pusat partai-partai yang akan mengusung. Hingga berita ini ditulis, setelah Partai Gerindra, Paket KARNA juga sudah mengantongi rekomendasi dari PSI.

Dikonfirmasi, Kamis (15/8), Wayan Tagel Arjana membenarkan sedang berada di Jakarta bersama pasangannya AA Alit Kakarsana. "Iya kami sedang berada di Jakarta menjemput rekomendasi di induk partai pengusung," ungkapnya. Disebutkan, menyusul rekomendasi pertama yang sudah turun dari Partai Gerindra beberapa waktu lalu. Kini pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi dari PSI. Usai di PSI, pihaknya akan langsung ke DPP Demokrat untuk menjemput rekomendasi. "Ini kami sudah pegang rekomendasi dari PSI, selanjutnya langsung menuju DPP Demokrat," jelas Tagel Arjana.

Bila rekomendasi dari Demokrat sudah ditangan, maka Paket KARNA masih butuh rekomendasi dari Partai Golkar, Nasdem, Gelora, PBB dan Partai Prima. Dikatakan Tagel setidaknya partai-partai yang lolos di DPRD Gianyar bisa mendapatkan rekomendasi agar memenuhi ambang batas pencalonan. Dimana batas minimum dukungan adalah 9 kursi sedangkan dukungan yang sudah ditangan Gerindra 5 kursi, Golkar 4 kursi dan Demokrat 3 kursi.

Diakui dengan tenggat waktu yang sudah dekat dengan masa pendaftaran ke KPU, Tagel bersama Gung Kakarsana terus bergerak cepat mendapatkan rekomendasi. "Ada banyak agenda nanti bila sudah di Bali Kami persiapan pendaftaran terus pembentukan tim pemenangan dan yang terpenting adalah penyusunan Visi-Misi sebagai bahan jualan kami saat kampanye dan diterapkan nanti bila terpilih," tuntas Tagel Arjana.

wartawan
ATA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.