Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paket KARNA, Marathon Jemput Rekomendasi Partai Pengusung

Bali Tribune / Paket Anak Agung Ngurah Kakarsana - Wayan Tagel Arjana (KARNA)

balitribune.co.id | Gianyar - Berpacu dengan waktu, Paket Anak Agung Ngurah Kakarsana - Wayan Tagel Arjana (KARNA) kini berada di Jakarta. Secara Marathon mendatangi kantor pimpinan Pusat partai-partai yang akan mengusung. Hingga berita ini ditulis, setelah Partai Gerindra, Paket KARNA juga sudah mengantongi rekomendasi dari PSI.

Dikonfirmasi, Kamis (15/8), Wayan Tagel Arjana membenarkan sedang berada di Jakarta bersama pasangannya AA Alit Kakarsana. "Iya kami sedang berada di Jakarta menjemput rekomendasi di induk partai pengusung," ungkapnya. Disebutkan, menyusul rekomendasi pertama yang sudah turun dari Partai Gerindra beberapa waktu lalu. Kini pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi dari PSI. Usai di PSI, pihaknya akan langsung ke DPP Demokrat untuk menjemput rekomendasi. "Ini kami sudah pegang rekomendasi dari PSI, selanjutnya langsung menuju DPP Demokrat," jelas Tagel Arjana.

Bila rekomendasi dari Demokrat sudah ditangan, maka Paket KARNA masih butuh rekomendasi dari Partai Golkar, Nasdem, Gelora, PBB dan Partai Prima. Dikatakan Tagel setidaknya partai-partai yang lolos di DPRD Gianyar bisa mendapatkan rekomendasi agar memenuhi ambang batas pencalonan. Dimana batas minimum dukungan adalah 9 kursi sedangkan dukungan yang sudah ditangan Gerindra 5 kursi, Golkar 4 kursi dan Demokrat 3 kursi.

Diakui dengan tenggat waktu yang sudah dekat dengan masa pendaftaran ke KPU, Tagel bersama Gung Kakarsana terus bergerak cepat mendapatkan rekomendasi. "Ada banyak agenda nanti bila sudah di Bali Kami persiapan pendaftaran terus pembentukan tim pemenangan dan yang terpenting adalah penyusunan Visi-Misi sebagai bahan jualan kami saat kampanye dan diterapkan nanti bila terpilih," tuntas Tagel Arjana.

wartawan
ATA
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.