Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palsukan Surat Izin Penutupan Loloan Petitenget, Sejumlah Investor Bakal Dipolisikan

Bali Tribune/ I Made Agus Aryawan
balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung akan melaporkan sejumlah investor yang memalsukan izin dalam penutupan sungai atau loloan Petitenget, Kecamatan Kuta Utara ke Polda Bali.
 
Laporan akan dilakukan setelah melakukan rapat koordinasi antara OPD dan Tim Hukum Pemkab Badung  dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Badung, Rabu (17/7) hari ini.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat pemalsu izin ini ke ranah hukum.
 
"Ya, besok (hari ini,red) kita akan meminta masukan dari tim hukum Pemkab Badung dan Kajari Badung. Mengenai langkah-langkah hukum yang akan diambil termasuk dalam pengumpulan bukti-bukti," ujarnya, Selasa (16/7).
 
 Dikatakan, pemalsuan izin penutupan loloan Petitenget ini terbongkar saat Satpol PP Badung  melakukan pemanggilan kepada pihak pengusaha yang menutup sungai/loloan yang berada di Jalan Raya Petitenget Lingkungan Taman, Kelurahan Kerobokan Klod, Kuta Utara. Saat itulah pengusaha menunjukkan surat izin penutupan sungai yang ternyata palsu.
 
“Kita akan mengambil langkah hukum untuk  memberikan efek jera. Karena kita juga harus menjaga wibawa dan martabat institusi Pemkab Badung," kata Agus Aryawan.
 
Sementara Kepala Satpol PP Badung IGK Suryanegara secara terpisah membenarkan rencana membawa kasus pemalsuan izin ini ke ranah hukum. Kata dia, hari ini diadakan rapat dengan tim hukum Pemkab Badung mengenai langkah yang akan diambil terkait pemalsuan izin penutupan sungai tersebut. "Kalau kita ranahnya pembongkaran, sedangkan tindaklanjut pemalsuan ini menjadi kewenangan Pemkab Badung sebagai institusi," tegasnya.
 
Seperti diketahui, sungai atau loloan Petitenget sepanjang 118 meter diam-diam ditutup oleh investor. Namun, izin yang dipakai adalah palsu. Yakni dengan izin bernomor: 1131BPPT/2019, tertanggal 21 Januari 2019, yang memberikan izin penutupan sungai kepada PT Karnival Bali Mandiri dengan nama pemohon Wayan Gindra. Surat izin ditandatangani oleh Made Agus Aryawan selaku Kepala DPMPTSP Agus Aryawan.
 
Sebenarnya PT Karnival Bali Mandiri hanya mendapatkan rekomendasi pembangunan jembatan/titian masuk dengan lebar 4 meter, yang dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung.
 
Di bagian lain, I Wayan Gindera melalui kuasa hukumnya, I Made Kadek Arta SH dan I nyoman Yudara SH, Gindera menegaskan tidak pernah memberikan kuasa kepada PT Karnival Bali Mandiri untuk mengajukan perizinan. Arta mengungkapkan kliennya hanya mengurus sendiri izin membuat jembatan penghubung, pada tahun 2013, dan tidak pernah mengajukan izin penutupan sungai seperti yang beredar dalam pemberitaan. "Klien kami merasa keberatan namanya di sebut sebagain pemohon izin penutupan sungai tersebut," tegasnya.
 
Kemudian pada Jumat (12/7) lalu, penutup loloan tersebut langsung dibongkar dengan disaksikan oleh Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara.(u)
wartawan
I Made Darna
Category

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.