Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pameran Keris Kadutan Lokalan Bali Jadi Ruang Apresiasi Pande Muda Bali

Bali Tribune / PAMERAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat membuka secara resmi Pameran Keris Kadutan Lokalan Bali Tahun 2024 yang digelar di Ruang Pameran Gedung Dharma Negara Alaya, Kota Denpasar, Jumat (14/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka secara resmi Pameran Keris Kadutan Lokalan Bali Tahun 2024 yang digelar di Ruang Pameran Gedung Dharma Negara Alaya, Kota Denpasar, Jumat (14/6). Kegiatan yang merupakan rangkaian pelaksanaan D’Youth Fest 4.0 ini merupakan wahana untuk memberikan ruang apresiasi bagi Pande Keris Muda Bali serta memberikan pemahaman bagi generasi muda tentang Keris Bali. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Anggota DPRD Provinsi Bali, AA Gede Agung Suyoga, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, Dewa Made Mahendra Putra, Tokoh Masyarakat, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, Bendesa Adat Kesiman, I Ketut Wisna serta Mpu Pande Keris Muda Bali serta undangan lainya. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas pelaksanaan Pameran Keris Kadutan Lokalan Bali Tahun 2024 ini. Dimana, kegiatan yang masih satu kesatuan dengan pelaksanaan D’Youth Fest ini diharapkan mampu memberikan ruang bagi Mpu Pande Muda Bali. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memberikan edukasi sekaligus menjaga kelestarian Keris Bali sebagai benda budaya yang sangat melekat dengan tradiri Bali. 

“Tentu dalam kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih serta apresiasi kepada Panitia yang dalam hal ini Pakdek Unggit, serta seluruh Mpu Pande dan peserta pameran yang telah mendukung acara ini, semoga kegiatan ini dapat mendukung eksistensi Keris Kadutan Bali, serta memberikan edukasi bagi generasi muda tentang Keris Bali,” ujar Jaya Negara.

Sementara, Ketua Panitia Kegiatan, I Kadek Darma Apriana alias Dek Unggit Desti menjelaskan, Pelaksanaan Pameran Keris Kadutan Lokalan Bali Tahun 2024 mengusung tema yakni Atangi Ring Ageni. Dimana, melalui kegiatan ini diharapkan mampu memberikan ruang dan kesempatan bagi Mpu Pande Muda Bali untuk memamerkan karyanya. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memberikan ruang bagi generasi muda untuk belajar tentang Keris Bali, baik dari segi fungsi, manfaat, hingga cara merawat. 

Dikatakannya, pada pameran kali ini, sebanyak 56 Karis Kadutan dari seluruh Kabupaten/Kota se-Bali turut di pamerkan. Hal ini merupakan karya Mpu Pande Muda dari seluruh Bali. Bahkan, pada pelaksanaan kali ini, Keris Ki Katonjaya Tatasan koleksi Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Keris yang menggunakan bahan pasir dari Pesisir Muntig Siokan Sanur juga turut meraimakan pelaksanaan pameran. Selain keris, juga turut dipamerkan karya Topeng, Tapel hingga lukisan khas Bali. 

“Semoga pelaksanaan pameran keris lokalan Bali ini dapat menambah wawasan bagi masyarakat luas serta anak muda Bali tentang pengetahuan Keris Lokalan Bali, sehingga secara berkelanjutan Keris Bali tetap ajeg dan lestari,” ujarnya. 

Usai membuka pelaksanaan Pameran Keris Kadutan Lokalan Bali Tahun 2024, Walikota Jaya Negara bersama seluruh undangan tampak meninjau satu persatu karya Keris Bali yang dipamerkan. Selanjutnya, seluruh undangan turut menyaksikan pemutaran Video Keris Bali dengan menampilkan berbagai proses pembuatan Keris Bali. Tak hanya itu, Walikota Jaya Negara bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa juga turut mentyaksikan Lomba Teater yang merupakan rangkaian pelaksanaan D’Youth Fest 4.0 Tahun 2024.

wartawan
KSM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.