Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi, Kontrol Pembangunan Villa "Longgar"

Bali Tribune / VILLA - Pembanguan Villa yang mepet dengan Pura di wilayah Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Di saat kondisi wisata lesu darah karena pandemi, proyek akomodasi wisata di Gianyar justru bertambah. Ironisnya, sistem kontrol pemerintah daerah cenderung kendor. Pelanggaran radius kawasan suci pura hingga pencaplokan sepadan sungai pun marak. Kondisi ini menuai sorotan kalangan dewan. Longgarnya pengawasan di tataran OPD ini dinilai bakal berdampak pada wibawa pimpinan pemerintah.

Ketua Fraksi Indonesia Raya (FIR) DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra Selasa (7/12) mengungkapan, pihaknya sangat menyayangkan kondisi ini. Dari pantauannya setelah menerima informasi, sejumlah proyek penginapan dinilai secara jelas melakukan pelanggaran namun tidak ada penindakan. Ironisnya lagi, OPD yang memberikan perijinan terkesan tutup mata.

"Salah satu Villa di Ubud, malah posisinya mepet dengan panyengker pura. Bhisama PHDI, Perda RTRW seakan hanya jadi regulasi pajangan," ungkapnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan pembangunan akomodasi wisata di Wilayah Ubud yang secara jelas pula melanggar sepadan sungai. Pelanggaran sejenis ini dinilai justru merugikan pemerintah daerah.  Padahal, potensi pelanggarannya sejak awal seharusnya bisa di antisipasi.

"Longgarnya pengawasan dari OPD terkait ini, akan menjadi bumerang. Khususnya bagi pimpinan pemerintah," terangnya.

Disebutkan, kebijakan yang sifatnya  melanggar regulasi ini seharus hati-hati. Karena aturan yang sudah ada juga harus disesuaikan, terlebih menyinggung kearifan lokal masyarakat setempat. 

"Gianyar memang membutuhkan investor, dan kami di legislatif juga  mendukung  pembangunan infrastruktur pariwisata. Namun kalau pembangunan pariwisatanya ngawur, hanya karena berbekal izin yang tak sesuai lapangan, pembagunan itu justru tidak akan terarah," tekannya.

Investor yang mengabaikan Bhisama PHDI tentang kesucian pura, lanjut tidak serta merta berpegang pada perizinan yang dikantongi. Karena perizinan yang kenyataan di lapangan mengandung unsur pelanggaran regulasi,  bisa dicabut.

"Jangan hanya mendengarkan keinginan investor untuk bisa berinvestasi semaunya di kawasan di sekitar Pura. Seharusnya penegak Perda pun harus bertindak tegas," sorotnya.

Sebagai ketua fraksi, Putra pun akan merapatkan anggota fraksinya yang ada di masing-masing komisi. Harapannya, sebagai pengawal pembangunan agar lebih serius menyikapi pelanggaran yang dibiasakan menjadi kebijakan.

"Kami tekankan agar teman-teman di fraksi bersifat tegas. Tidak ada istilah ragu-ragu untuk menyikapi pelanggaran pembangunan," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.