Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panen Raya, Petani Justru Mengeluh

Gusti Nyoman Omar Dani

 BALI TRIBUNE - Saat musim panen raya buah durian dan manggis dikeluhkan oleh petani di wilayah Tabanan, khususnya di Kecamatan Pupuan. Dimana pada saat musim panen raya harga buah turun drastis, bahkan harganya jauh di bawah standar. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Tabanan, asal Desa Belimbing, Pupuan, I Gusti Nyoman Omar Dani. Menurutnya, keluhan tersebut disampaikan langsung para petani kepada dirinya. Menurut Omar Dani, kejadaian seperti ini sudah rutin terjadi setiap tahun. Dimana pada saat musim panen raya buah manggis dan durian harganya selalu murah bahkan bisa di bawah standar. Dalam hal ini Omar Dani menyayangkan terhadap pemerintah daerah lewat OPD terkait serta pemerintah provinsi yang tidak tanggap terhadap keluhan petani yang rutin terjadi. “Seharunya pemerintah daerah mengantisipasi agar kejadian seperti tidak terus menerus terjadi yang sangat merugikan petani. Dimana para petani berharap mendapatkan hasil saat musim panen, namun harga buah selalu jauh di bawah standar," ujarnya, Selasa (4/12). Dia melanjutkan, lantaran rutin terjadi, semestinya Pemkab Tabanan dan Pemprov Bali lewat dinas terkait mengantisipasinya. Ditambahkan Omar Dani, untuk musim panen raya ini harga buah manggis berkisar Rp5.000-Rp6.000 per kilogram. Sedangkan buah durian berkisar Rp5.000 per buah. Sedangkan sebelum panen raya harga durian tersebut bisa mencapai Rp25.000 per buah. Dikatakannya, murahnya harga buah ini disebabkan jumlah buah melimpah karena musim panen raya. Namun seharusnya keluhan seperi ini yang sudah rutin terjadi setiap musim panen bisa diantisipasi. "Bagaimana kita di daerah kalau tidak mampu membantu memasarkan bahan bakunya, seharusnya bagaimana petani diarahkan untuk membuat produk dengan bahan baku tersebut, agar petani mendapatkan hasil dari panen raya ini yang harganya sangat murah, bahkan di bawah standar," tambahnya. Omar Dani sangat mengapresiasi pemerintah daerah lewat Perusahan Daerah Dharma Santika. Namun dalam hal ini Dharma Santika hanya baru mampu memasarkan hasil produk pertanian petani di Tabanan. Sedangkan untuk pemasaran bahan bakunya belum bisa dilakukan. Untuk itu pihaknya meminta kepada OPD terkait di Pemkab Tabanan bersinergi dalam memberikan pendampingan kepada petani, agar di saat musim panen harga produksi murah tapi para petani bisa mengolah bahan bakunya menjadi berbagai produk yang bisa menghasilkan. "Harapan kami hendaknya beri ruang yang optimal kepada Dharma Santika untuk membantu petani dalam memasarkan produk pertanian petani kita di Tabanan,” ujarnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.