Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam: Menjadi Prajurit TNI AD Tidak Perlu Bayar


Didampingi Kasdam Brigjen TNI Kasuri, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., (tengah) memimpin pelaksanaan Sidang Parade Penerimaan Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang II TA 2018 di Aula Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, Kamis (8/11).


BALI TRIBUNE - Pimpinan TNI Angkatan Darat (AD) terus berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) prajurit, dengan cara memilih calon prajurit secara proporsional dan profesional serta transparan. Sehingga melalui Sidang Parade diharapkan bisa mendapatkan calon prajurit yang berkualitas, memenuhi semua aspek persyaratan yang diinginkan, dan mengikuti serta lolos proses seleksi yang telah ditentukan. “Melalui Sidang Parade akan menghasilkan keputusan yang adil, jujur, obyektif, transparan, dan akuntabel. Tidak ada lagi istilah titipan, KKN, mafia calo atau pungli dan perilaku tidak terpuji lainnya. Kita ciptakan image kepada masyarakat bahwa menjadi prajurit TNI harus sukarela, memenuhi syarat dan tidak perlu bayar,” tegas Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., Kamis (8/11). Ketika memimpin pelaksanaan Sidang Parade Penerimaan Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang II TA 2018 di Aula Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, Kamis (8/11), didampingi Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Kasuri, Pangdam juga mengingatkan kepada seluruh anggota Panitia Daerah (Panda) Bali, agar selalu konsisten pada ketentuan dan norma yang berlaku, bahkan harus berani menerapkan sistem gugur. “Sehingga panitia harus menerapkan sistem gugur. Pemberlakuan sistem gugur ini bertujuan untuk meminimalisir adanya oknum-oknum yang bermain sebagai calo, baik dari anggota maupun masyarakat umum yang memanfaatkan situasi dan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Obyektivitas harus menjadi acuan utama,” kata jenderal TNI AD bintang dua itu. Setelah berhasil melewati tahapan seleksi yang cukup ketat, sebanyak 312 orang Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang II TA 2018 Sumber Reguler Tingkat Panda Bali diwajibkan mengikuti Sidang Parade. Termasuk menjalani proses seleksi administrasi, kesehatan serta kesegaran jasmani.  Apabila terpilih dan lolos dalam Sidang Parade ini, para peserta akan dikirim ke lembaga pendidikan di Rindam IX/Udayana, Kediri, Tabanan, untuk mengikuti tahapan tes selanjutnya yang akan dilakukan oleh Tim Pusat secara lebih ketat dan selektif. Dengan demikian nantinya akan diperoleh calon prajurit terbaik yang memenuhi persyaratan, baik dari segi postur, fisik, kesehatan, dan mental. “Seya tekankan kepada Panitia Sidang Parade agar benar-benar menjalankan kewajiban dengan penuh rasa tangung jawab. Laksanakan tugas secara profesional, proporsional, transparan, dan obyektif sesuai aturan yang berlaku,” perintah Pangdam. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, selanjutnya akan mengikuti tahap pemeriksaan dan pengujian tingkat Subpanpus dengan alokasi 282 orang untuk mengikuti Rik/Uji Pusat Sub Panpus di Rindam IX/Udayana, mulai 13-20 November 2018 mendatang.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.