Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus P2APBD Konsultasi ke Kemendagri - UU PDRD Hambat Daerah Genjot PAD

DPRD
Pansus P2APBD DPRD Provinsi Bali saat berkonsultasi dengan Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Wilayah II Ditjen-Keuda Kemendagri.

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali saat ini membahas Ranperda Tentang Pembahasan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) serta Ranperda Tentang Hak Keuangan DPRD Provinsi Bali. Untuk kedua Ranperda ini, dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) yang sama.

Guna mendapatkan masukan sekaligus mematangkan materi kedua Ranperda ini, Pansus P2APBD DPRD Provinsi Bali melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Selasa (18/7) lalu. Pansus diterima Sariful Anwar, Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Wilayah II Ditjen-Keuda Kemendagri.

Dalam konsultasi ini, Pansus dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry, serta Ketua Pansus I Wayan Gunawan. Selain anggota Pansus, turut hadir pada kesempatan itu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Biro Hukum HAM Provinsi Bali.

Di awal penjelasannya, Wayan Gunawan membeberkan beberapa hal yang ingin dikonsultasikan terkait dengan Pembahasan Pelaksanaan APBD 2016. Di antaranya terkait hal-hal strategis yang perlu dicermati pada laporan dimaksud.

“Kami juga ingin konsultasikan soal regulasi yang dapat meningkatkan sumber-sumber PAD, serta upaya yang perlu dilakukan dalam meningkatkan produktifitas BUMD,” kata Wayan Gunawan.

Menjawab hal tersebut Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Wilayah II Ditjen-Keuda Kemendagri, Sariful Anwar, menjelaskan hal-hal strategis yang perlu dilakukan dalam kaitannya dengan temuan BPK-RI dan lebih bersifat saran-saran.

“Perlu regulasi dalam meningkatkan PAD dengan mengintensifkan pajak daerah termasuk penagihan piutang pajak, karena untuk mengembangkan sumber-sumber PAD yang baru terkendala dengan UU 28 tahun 2009 Tentang PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah),” paparnya.

Ia menambahkan, BUMD akan dapat produktif bila dikelola dengan manajemen yang profesional. Sulit meningkatkan produktifitas BUMD jika dikelola seadanya.

Terkait terbitnya PP Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Sariful Anwar menyebut beberapa poin yang membedakan dengan aturan sebelumnya. Seperti adanya tunjangan transportasi dan tunjangan reses, serta pelaksanaanya di daerah berdasarkan Perda yang ditindak lanjuti dengan Pergub.

“Walaupun sampai saat ini Permendagri turunan dari PP ini belum terbit, namun daerah tetap dapat mempersiapkan Ranperda dan Rapergub sebagai regulasi di daerah,” tegas Sariful Anwar.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.