Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro DPRD Badung Serap Aspirasi

Bali Tribune / ASPIRASI - Ketua Pansus I Wayan Luwir Wiana saat memimpin acara serap aspirasi Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro DPRD Badung, Selasa (25/6).

balitribune.co.id | MangupuraPanitia Khusus (Pansus) Penyusunan Ranperda Inisiatif DPRD Badung tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro menggelar serap aspirasi, Selasa (25/6). Serap aspirasi yang dipimpin Ketua Pansus I Wayan Luwir Wiana dilakukan guna menyempurnakan ranperda dari saran dan usul yang didapat. 

Hadir dalam acara serap aspirasi tersebut Kepala Dinas Koperasi, UKM Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana, perbekel dan lurah se-Kabupaten Badung, serta pelaku usaha mikro di Kabupaten Badung. 

Ketua Pansus I Wayan Luwir Wiana mengungkapkan, dari penyerapan aspirasi tersebut banyak hal yang selama ini belum diketahui didapatkan. Salah satunya, banyak kendala di lapangan yang dihadapi dalam penyaluran produk. “Ini yang perlu kita matangkan terkait regulasi mengenai kendala-kendala yang mereka hadapi di lapangan sebagai usaha mikro masyarakat di Kabupaten Badung. Kami akan bekerjasama dengan Kadis Koperasi UKM Perdagangan sebelum terbitnya Perbup,” ujarnya. 

Luwir Wiana yang didampingi sejumlah anggota Pansus seperti Kadek Suastiari, Nyoman Gede Wiradana dan I Gusti Ngurah Saskara mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung juga akan memberikan insentif pinjaman kepada usaha mikro melalui Program Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera (SIDI KUMBARA). “Dalam artian pinjaman tanpa bunga. Secara administrasi sepenuhnya akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui leading sektor Dinas koperasi. Semua persyaratan akan ditentukan melalui Bank BPD Bali dan akan dikaji usaha mikro yang layak untuk mendapat pinjaman tersebut,” jelasnya.

Ia meminta kepada Perbekel atau Lurah di Kabupaten Badung agar mendata usaha mikro yang ada di wilayahnya. Saat ini, sudah ada 100 usaha mikro yang terdaftar dan layak mendapat pinjaman. “Mudah-mudahan nanti kedepannya bisa berkembang. Mudah-mudahan yang 100 ini usaha mikronya bisa berkembang. Kami selaku anggota dewan kan selaku pengawasan. Ini akan betul-betul kami awasi setelah perda ini disahkan,” terangnya.

wartawan
ANA
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.