Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus Sepakati Pelepasan HPL Gilimanuk

Kelurahan Gilimanuk
Bali Tribune / Kelurahan Gilimanuk.

balitribune.co.id | Negara - Panitia Khusus (Pansus) Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Gilimanuk DPRD Jembrana resmi menyepakati rencana pelepasan aset tanah Gilimanuk. Keputusan krusial ini diambil untuk segera dibawa dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Jembrana mendatang.

Kesepakatan pelepasan aset tersebut dicapai setelah Pansus merampungkan serangkaian agenda strategis. Langkah itu meliputi rapat internal tim, kunjungan kerja lapangan, koordinasi lintas sektoral, hingga kajian mendalam dari para pakar hukum terkait kejelasan status lahan HPL Gilimanuk.

Ketua Pansus HPL Gilimanuk DPRD Jembrana, I Ketut Suastika alias Cohok atau Cuhok, mengatakan rapat terakhir Pansus dilakukan untuk menyusun laporan hasil pembahasan yang akan disampaikan dalam rapat paripurna. 

“Hari ini kami dari Pansus HPL Tanah Gilimanuk sudah melakukan rapat terakhir untuk membuat laporan ke Paripurna. Kami sudah melakukan banyak kegiatan seperti kunjungan kerja, rapat koordinasi bersama teman-teman di Pansus, sehingga hari ini kami memutuskan untuk melaporkan,” ujarnya Kamis (24/9/2026).

Berdasarkan hasil kajian, kunjungan kerja dan pendapat hukum yang telah dilakukan, Pansus sepakat dengan rencana pelepasan HPL Tanah Gilimanuk sebagaimana permohonan Bupati Jembrana untuk dibahas dan diputuskan melalui rapat paripurna. 

Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah rekomendasi untuk tahapan berikutnya. Salah satunya meminta Legal Opinion (LO) kepada Kejaksaan Tinggi Bali sebagai dasar hukum proses pelepasan HPL.

“Kami juga merekomendasikan untuk meminta LO (Legal Opinion) ke Kejaksaan Tinggi Bali, kemudian dengan dasar hukum yang berbeda. Jadi, bukan lagi memindahtangankan, tetapi pelepasan,” jelasnya.

Pansus juga merekomendasikan kajian dan appraisal terhadap lahan Gilimanuk oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Selain itu, diperlukan pendataan ulang untuk memastikan kondisi serta jumlah hunian dan fasilitas umum yang berada di kawasan tersebut. Pendataan tersebut nantinya melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta KJPP. Data hasil pendataan juga akan mengacu pada jumlah kapling yang telah tercatat di BPKAD.

“Melakukan pendataan ulang oleh BPN, kemudian BPKAD dan KJPP turun bersama-sama ke Gilimanuk untuk memastikan hunian dan fasilitas umum. Jangan sampai kemudian ada pendatang-pendatang baru,” kata Suastika. 

Pansus menegaskan kesepakatan pelepasan HPL belum mengakhiri seluruh proses. Setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna, Bupati Jembrana masih harus menindaklanjuti hasil LO dan appraisal sebelum mengajukan proses selanjutnya kepada kementerian terkait. “Masih panjang ini kalau kita bicara SHM. Tapi itu adalah kerja daripada Bupati nantinya,” ujarnya.

Laporan hasil pembahasan Pansus dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jembrana pada Oktober 2026 sesuai masa tugas Pansus. Terkait kekhawatiran pelepasan HPL akan membuat lahan menjadi status quo atau beralih kepada investor, Suastika mengatakan mekanisme yang disiapkan telah mengantisipasi hal tersebut. Setelah keputusan pelepasan diterbitkan, masyarakat yang telah terdata dan tinggal di kawasan tersebut dapat mengajukan permohonan sesuai ketentuan.

“Ketika SK Bupati, SK pelepasan itu keluar, langsung ada permohonan masyarakat yang tinggal di situ. Kan sudah ada pendataan ulang nanti oleh KJPP, BPN dan BPKAD,” katanya.

Menurut Suastika, hasil pendataan, surat pelepasan dan permohonan masyarakat selanjutnya akan diproses oleh Bupati. Ia juga menyebut adanya yurisprudensi terkait persoalan serupa di sejumlah daerah, di antaranya Surabaya, Makassar dan Jakarta. 

“Jadi tidak ada kekhawatiran kita ketika dilepas akan menjadi status quo atau bahkan dimiliki oleh investor, enggak ada. Yurisprudensinya sudah ada di Surabaya, Makassar dan di Jakarta,” pungkasnya. 

wartawan
PAM
Category

Drama Gong Tradisi “Tirta Usada Segara” Angkat Sejarah dan Kearifan Lokal Desa Tengkulung di PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sekaa Gong Gita Swastika dari Banjar Adat Tengkulung, Desa Adat Tengkulung, Kecamatan Kuta Selatan, tampil sebagai Duta Kabupaten Badung dalam Utsawa (Parade) Drama Gong Tradisi pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center Bali, Rabu (24/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bawa 50 Butir Amunisi ke Bandara Ngurah Rai, WNA Portugal Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Mangupura – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal berinisial A.C.R.D.C.F.N. (47). Pria tersebut diamankan karena kedapatan membawa 50 butir amunisi tanpa dokumen yang sah di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Apresiasi Inovasi Pelestarian Terumbu Karang di Desa Ped Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri secara langsung kegiatan Penilaian Lapangan Lomba Anugerah "Bali Swacitta Nugraha" Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Basecamp Kelompok Pecinta Karang Nuansa Pulau, Banjar Bodong, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (25/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Banjir, Pemkab Klungkung Normalisasi Sungai Candigara

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria meninjau langsung proses normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu 24 Juni 2026. Peninjauan ini untuk memastikan percepatan penanganan banjir yang kerap merendam permukiman warga.

Kepala BPBD Kabupaten Klungkung I Putu Widiada menjelaskan, normalisasi Sungai Candigara dikerjakan bertahap. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tekankan Profesionalisme dan Integritas, 1.000 PPPK Karangasem Ikuti Arahan Perpanjangan Kontrak Kerja

balitribuneco.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan publik bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.