Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantai Gianyar Belum Aman bagi Pengunjung

Bali Tribune/ TANDA - Balawista pasang tanda larangan mandi, karena situasi pantai di Gianyar masih bergelombang pasang.


balitribune.co.id | Gianyar - Meski puncak gelombang pasang sudah terlewati, Balawista BPBD Gianyar masih melakukan siaga terhadap kondisi air laut di sepanjang pantai di Kabupaten Gianyar. Karena kondisi gelombamg belum stabil serta cenderung di atas 2 meteran. Karena itu, sejumlah titik yang kerap dikunjungi dan dijadikan tempat mandi, masih dipasang tanda larangan.

Dari pantauan, Minggu (2/6/2024), gelombang pasang masih menerjang pesisir Gianyar. Mulai Pantai Siyut di ujung timur dan Pantai Lembang di ujung barat kondisi gelombang masih di atas dua meter, dengan deburan ombak yang berpotensi menimbulkan bencana. Atas kondisi ini BPBD Gianyar sudah menginstruksikan anggota Balawista Gianyar agar melakukan patroli, terutama di kawasan pantai yang rawan warga terseret saat mandi. Seperti Pantai Lebih, Pantai Saba, dan pantai lainnya. "Ombak di sepanjang pantai di Kabupaten Gianyar masih belum bersahabat. Dari kemarin masih besar ombaknya, sangat berbahaya untuk mandi atau berenang karena arus air laut sangat kuat," ungkap Danton Balawista BPBD Gianyar I Wayan Join Hermanto.

Kondisi ini, sudah terjadi sejak sepekan lalu. Namun pihaknya bersyukur karena masyarakat sudah memahami kondisi ombak saat ini, karena itu pihaknya pun tidak perlu memberikan teguran keras pada masyarakat atau wisatawan yang masih nekat berenang. "Sempat ada WNA yang nekat mandi, tapi sudah kami imbau agar tidak mandi karena arus kuat. Syukur, dia mengikuti aturan," ujarnya.

Meskipun air laut cukup tinggi, namun kata Join, air laut tidak sampai naik ke daratan. "Ombak tiap hari besar tapi tidak sampai naik, karena pasang air laut tidak terlalu tinggi. Tapi kemungkin besar air laut akan naik lebih parah lagi sehabis tilem (bulan gelap), biasanya saat tilem pasang air laut akan tinggi," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.