Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Para Caleg Mulai Urus Kelengkapan Dokumen Pendaftaran

Bali Tribune/ URUS SKCK - Salah satu Caleg sedang mengurus SKCK di Polres Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Tahapan pengajuan bakal calon legeslatif (bacaleg) DPRD Kabuaten/ Kota, Provinsi dan DPR RI akan dimuali pada 1 sampai 14 Mei 2023 di KPU masing-masing daerah. Sejumlah dokumen harus dipenuhi bakal caleg yang didaftarkan partai politik perserta Pemilu. Salah satu syarat yang harus terpenuhi yakni Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres Bangli.

Pantauan dari Mapolres Bangli, tampak beberapa calon legeslatif sibuk mengurus SKCK di ruang SKCK dan Perijinan Sat Intelkam Polres Bangli. Para Caleg yang nampak mengurus SKCK di antaranya, Sang Nyoman Putra Erawan, I Nyoman Kartika, dan I Ketut Mastrem.

“Untuk kelengkapan dokumen yang paling pertama diurus adalah SKCK karena untuk menguruis dokumen lainnya harus lampirkan SKCK semisal pengurusan permohonan surat keterangan  tidak tersangkut perkara yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Bangli,” ujar  I Nyoman Kartika, Kamis (27/4/2023).

Anggota dewan dari Fraksio Golkar ini mengaku bertarung untuk kedua kalinya. Dalam Pileg 2019 politisi asakl Desa Bangbang ini meraup 2393 suara. Ps Kaur Yanmin Polres Bangli Aipda Ngakan Made Jana Arta mengatakan tercatat baru tiga caleg yang mengurus SKCK. Kemungkinan caleg yang lain sedang mempersiapkan dokumen yang harus dipenuhi dalam mengurus SKCK. “Hingga siang ini baru tiga caleg yang urus SKCK,” ujarnya.

Untuk memberikan layanan prima kepada caleg  maka diberikan kemudahan  untuk membuat SKCK  per partai politik. ”Blanko atau formulir yang isi daftar pertanyaan dan kartu TIK kita kirim kemasing-masing kantor Sekretariat, nanti mereka yang perbayak sesuai jumlah kebutuhan,” ungkapnya.

Dengan pola ini nantinya saat penyerahan berkas bisa dialkukan kolektid dari parpol. Namun demikian asaat pengambilan berkas SKCK setelah selesai tetap harus masing-masing caleg bersangkutan yang mengambil.

wartawan
SAM
Category

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Tertibkan Parkir Liar di Jalan Siligita

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar di Jalan Siligita dan Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan. Penertiban dilakukan pada Rabu (22/4/2026) guna mengatasi gangguan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Kreativitas Anak dan Pendidikan Serangkaian Gebyar PAUD

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara menghadiri sekaligus meninjau lomba kreativitas anak dan pendidikan PAUD Kota Denpasar dalam rangka Gebyar PAUD Kota Denpasar 2026 yang diikuti gugus PAUD se-Kota Denpasar, di panggung selatan Lapangan Lumintang Denpasar, Kamis (23/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperindag Denpasar Tera Ulang Timbangan Pedagang

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Badung, Kamis (23/4/2026). 

Kegiatan yang berlangsung sejak 20 - 24 April 2026 ini menyasar ratusan pedagang guna menjamin keadilan transaksi jual-beli.

Baca Selengkapnya icon click

Operasional Dermaga Mertasari Masih Tunggu Izin Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Operasional Dermaga Mertasari, Sanur Kauh, hingga kini masih tertunda akibat belum terpenuhinya persyaratan teknis dan administrasi.

 Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini tengah mengupayakan pemenuhan izin terkait pemanfaatan ruang laut dan operasional pelabuhan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.