Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paradigma Baru Korp Adhyaksa, Pelayanan ke Masyarakat Lebih Humanis

Bali Tribune / Triono Rahyudi

balitribune.co.id | Negara - Sebagai institusi penegak hukum, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara selain melakukan penindakan juga meningkatkan peranannya dalam memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum. Salah satunya dengan meningkatkan dan mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat yang lebih humanis.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Triono Rahyudi mengatakan pihaknya telah menekankan seluruh jajarannya untuk perubahan paradigma Korps Adhyaksa dalam pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya Kejari Jembrana, Jumat (12/3) lalu juga telah menggelar apel Pencanangan Menuju Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kajari asal Malang yang baru menjabat ini menekankan fungsi Kejaksaan bukan hanya pada penindakan.

Kejaksaan menurutnya juga memiliki fungsi lain yang juga saling menunjang, terutama dalam hal kepastian hukum dan kemanfaatan hukum. "Kami bangun melakukan perubahan menuju zona integritas WBK dan WBBM mulai dari internal kita dulu. Selanjutnya perangkat dan pelayanan ke masyarakat, " ujarnya. Selain penindakan, pihaknya juga kini akan meningkatkan dan mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pelayanan yang lebih humanis kepada masyarakat

Pihaknya memastikan penindakan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum akan berjalan beriringan tanpa harus mengesampingkan. "Pelayanan kepada masyarakat lebih humanis, tanpa mengesampingkan penindakan," ungkapnya. Pihaknya juga menekankan banyak pelayanan yang akan dilakukan dan mulai dibenahi. Mulai dari fungsi pendampingan hukum (Datun), pelayanan tilang dan pidana umum (pidum) termasuk Barang Bukti perkara. Sosialisasi ke masyarakat dikatakannya juga akan digencarkan.

Pihaknya berharap kesadaran hukum masyarakat lebih meningkat. Salah satunya dengan menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa serta dengan memberdayakan media informasi yang dapat dijangkau kalangan masyarakat luas di Jembrana. Dikatakannya fungsi Kejaksaan lebih pada pendekatan humanis ini juga diharapkan bisa mendorong pemulihan perekonomian masyarakat khususnya di Jembrana. Untuk upaya itu, pihaknya juga akan bekerja beriringan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah.

"Kita juga akan ikut mengambil peran dalam upaya memajukan perekonomian masyarakat, tentunya mengikuti program pemerintah daerah," tegasnya. Pihaknya juga memastikan seluruh jajaran Kejari Jembrana sudah satu persatu menandatangani janji Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM. Untuk kepastian hukum, pihaknya juga akan memastikan kembali sejumlah kasus yang kini belum tuntas penanganannya. Seperti penanganan kasus korupsi yang kini tengah membelit beberapa LPD di Jembrana.

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.