Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paripurna DPRD Gianyar Tetapkan 11 Raperda Menjadi Perda

Bali Tribune/ PENETAPAN - Bupati I Made Mahayastra dan Ketua DPRD Gayar I Wayan Tagel Winarta penetapan 11 Perda.
Balitribune.co.id | Gianyar - Demi terciptanya tatanan Pemerintahan yang baik dan terstruktur serta untuk meningkatkan  Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama DPRD Kabupaten Gianyar mengesahkan 11 Raperda menjadi Perda. Bupati Gianyar I Made Mahayastra berharap penetapan raperda dapat mendukung program pemerintah. “Penetapan 11 (sebelas) raperda ini diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam melaksanakan pembangunan daerah,” ujarnya, Senin (30/11) di ruang sidang DPRD.
 
Raperda yang disahkan menjadi perda adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 tahun 2016 tentang Susunan dan Organisasi Perangkat Daerah. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gianyar. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Pajak Reklame. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 8 tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Rancangan Peraturan Daerah  tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 7 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Badan Permusyawaratan Desa. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Penetapan Desa. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
 
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tk II Gianyar Nomor 5 tahun 1994 tentang Izin Usaha dalam Wilayah Kabupaten Daerah TK II Gianyar. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh Kabupaten Gianyar.
 
Mahayastra menekankan perubahan peraturan daerah dilandaskan karena payung hukum yang berubah. “Perubahan peraturan daerah dikarenakan payung hukum yang berubah, jadi kita sesuaikan, agar nanti tidak menjadi pendapatan daerah yang tidak sah di samping regulasi pengaturan,” tegas Mahayastra. Dalam kesempatan tersebut Bupati Mahayastra juga mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota dewan dan pimpinan dewan atas dibahasnya dan ditetapkannya raperda menjadi perda.
 
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra yang membacakan pendapat lembaga mengatakan, salah satu fungsi DPRD yang sangat penting dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi luas di daerah, adalah fungsi legislasi yakni membahas dan menyetujui raperda yang diajukan oleh kepala daerah. Dilanjutkannya, pembentukan peraturan daerah dilakukan secara cermat, tepat dan tepat prosedur mulai dari perencanaan, persiapan, penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan hingga penyebarluasan.
 
Gus Gaga juga menyampaikan bahwa peran serta masyarakat sejak proses penyusunan merupakan hal penting. “Peran serta masyarakat sejak awal penyusunan peraturan daerah merupakan hal penting dan bermanfaat untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan hukum di masyarakat,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Siap Bertualang, Honda CRF1100L Africa Twin Terbaru Resmi Meluncur di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan tampilan baru CRF1000L Africa Twin dengan penyematan pilihan warna dan striping terbaru yang semakin merepresentasikan kekuatan dalam menjelajah. Perubahan ini membuat aura Adventure Rally sejati yang siap menemani para penjelajah dalam menaklukan berbagai kondisi jalan aspal maupun lintasan off-road.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semangat dan Restu ‘Lewo Tanah’ Perseftim Siap Ladeni PSKK

balitribune.co.id | Ende - Turun menghadapi laga pemungkas group B melawan PSKK Kota Kupang dalam gelaran Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXIV 2025 di Stadion Marilonga Kabupaten Ende, Rabu (19/11/2025), 18.00 Wita, kesebelasan Perseftim Flores Timur akan bertempur habis-habisan. Hal itu disampaikan Pelatih Perseftim Hengky Hallan via pesan WA saat dihubungi  Bali Tribune,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI SportArtCular 2025 Hadirkan Semangat Kolaborasi & Budaya Kerja Sehat di BRI Region 17/ Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Jelang HUT ke-130, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Region 17/ Denpasar menggelar ajang BRI SportArtCular 2025 sebagai bagian dari implementasi program Employee Wellbeing untuk memperkuat budaya kolaboratif dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click

Kampung Gelgel Ikuti Lomba Kampung Pancasila Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, terpilih mewakili Provinsi Bali dalam Penilaian Kampung Pancasila tahun 2025. Kampung Islam pertama di Bali ini ditunjuk dalam penilaian Kampung Pancasilia tingkat nasional dan berhasil lolos dan menjadi yang terbaik dalam lomba video dokumenter Kampung Pancasila. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.