Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Bali Didorong Mengadopsi Konsep Bangunan Hijau dan Cerdas

bangunan hijau
Bali Tribune / ilustrasi (ist)

balitribune.co.id | Mangupura - Kepariwisataan Bali yang kian populer, membuat pemilik modal tertarik berinvestasi di sektor akomodasi wisata. Pelaku usaha di sektor perhotelan di Bali didorong mampu mengadopsi konsep bangunan gedung hijau dan bangunan gedung cerdas dalam setiap proyek pembangunannya. Hal ini untuk mendukung target Bali emisi nol pada 2045 dan pemerintah pusat pada 2060 melalui pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan.

Berdasarkan data International Journal of Sustainable Competitiveness on Tourism 2023, hotel bintang lima di Bali rata-rata konsumsi energi diperkirakan mencapai 183 kWh per kamar per hari, lebih besar dibandingkan Jakarta sebesar 131 kWh per kamar per hari. Transformasi menuju bangunan hijau dan cerdas pun dinilai tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, namun dibutuhkan kolaborasi lintas sektor mulai dari arsitek, insinyur pengembang properti, akademisi hingga masyarakat umum.

Ketua Umum Himpunan Ahli Elektro Indonesia, Achmad Sutowo Sutopo di Badung beberapa waktu lalu mengatakan, dalam mendorong pembangunan rendah karbon, pemerintah telah menetapkan standar bangunan gedung hijau (BGH) dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 dan bangunan gedung cerdas (BGC) dalam Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2023. Kedua regulasi ini menjadi fondasi dalam mendorong pembangunan rendah karbon di seluruh Indonesia termasuk Bali dengan pembangunan sarana akomodasi yang cukup pesat.

Dalam hal ini kontraktor pekerjaan umum, maupun pelaku usaha di sektor properti, perhotelan, dan pariwisata di Bali didorong untuk mengadopsi konsep bangunan hijau dan bangunan cerdas melalui prioritas penggunaan material ramah lingkungan, hingga integrasi teknologi kelistrikan untuk konsumsi energi efisien dan berkelanjutan.

"Indonesia ini negara yang apa saja ada, terutama sumber daya alamnya, tapi kesadaran tentang efisiensinya masih rendah. Karena penghematan itu kalau dikumpulkan pasti akan menjadi banyak, ini penting. Karena energi ini, kedepan kita tidak bisa terlepas dari energi tidak bisa terlepas dari air dan material ramah lingkungan. Yang tidak ramah lingkungan ini harus disingkirkan. Makanya perlu produk yang menjadi efisien. Hal itu yang sering kami sampaikan sebagai praktisi," ujarnya.

wartawan
YUE
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.