Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parkir di Trotoar dan Badan Jalan, Motor Langsung Diangkut

ANGKUT - Aparat dari Polres Gianyar mengangkut motor pelanggar parkir di Ubud.

BALI TRIBUNE - Meski sudah berulangkali ditertibkan,  pelanggaran parkir masih juga ada  di  kawasan Ubud. Menindak tegas pelanggar, kali ini  aparat kepolisan Polres Gianyar tidak  hanya melakukan penggembosan.  Jumat (23/11), motor yang ditemukan parkir di badan jalan maupun di trotoar langsung diangkut ke atas mobil dan dievakuasi ke Mapolres  Gianyar. Kasat Lantas Polres Gianyar Gusti Udayani mengatakan, petugas dari Satuan Lalulintas Polres Gianyar menyasar jalanan yang menjadi kawasan zero parkir di wilayah Ubud. Setiap kendaraan yang ditemukan melangggar parkir langsung diangkut menggunakan pick up. “Tindakan tegas ini kami lakukan, karena pelanggaran parkir di kawasan wisata Ubud menjadi persoalan yang tak kunjung tuntas.  Padahal  Pemerintah sudah  memasang plang larangan parkir hampir pada setiap beberapa meter sepanjang ruas jalan. Namun pemilik kendaraan yang membandel tetap melanggar, sampai akhirnya badan jalan penuh dengan kendaraan parkir liar.  Kami sudah  berulangkali melakukan  penindakan,  tetap saja ada pelanggaran,” ungkapnya. Disebutkan, pelanggaran parkir menggunakan bahu jalan ini masih dominan terpantau di Jalan Raya Ubud, Jalan Hanoman, Jalan Monkey Forest, jalan Suweta, dan yang paling parah di Jalan Dewi Sita. Pelanggar ini pun didominasi kendaraan roda dua.  Kendaran roda dua tersebut dominan milik karyawan art shop atau restoran. "Pelanggaran yang sangat menggangu yakni kendaraan roda dua terparkir di trotoar. Kondisi ini tentu mengganggu kenyamanan wisatawan, khususnya yang hendak berjalan kaki, sebab trotoar memang menjadi hak pejalan kaki khususnya para wisatawan,” terangnya. Lanjutnya,  jajarannya  sudah melakukan  penertiban secara rutin terhadap  pelanggar parkir di kawasan Ubaud ini.  Selain penindakan tegas, pihaknya juga   menerjunkan petugas untuk berpatroli, sembari mengimbau dengan pengeras suara. Pelanggaran parkir masih terjadi hampir di setiap jalan yang berisi rambu larangan parkir. Seperti yang tampak di Jalan Raya Ubud di depan Puri Agung Ubud hingga ke utara. “Pelanggaran tidak saja dilakukan sepeda motor, banyak mobil pribadi yang parkir sembarangan. Kalau warga tidak tertib, petugas tidak akan bisa berbuat banyak. Karean ini membutuhkan kesadran bersama,” tandasnya.  

wartawan
redaksi
Category

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.