Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parta Kritik Perusahaan Jadikan Covid-19 Sebagai Tameng PHK

Bali Tribune / DIANCAM - Nyoman Parta saat menerima perwakilan pekerja yang diancam PHK dari Hotel Sofitel Nusa Dua dan Hotel Fairmont Sanur Beach.

balitribune.co.id | DenpasarSelama ini, banyak perusahaan dan hotel di Bali yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya secara masif. Pandemi Covid-19 dijadikan tameng dalam keputusan ini. 

Situasi ini mendapat perhatian serius dari anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta. Politikus PDI Perjuangan asal Guwang, Gianyar ini menilai, praktik yang dilakukan oleh perusahaan ini tidak benar, bahkan sangat tidak manusiawi. 

"Praktik-praktik yang dilakukan oleh perusahaan itu sudah tidak benar, apalagi menjadikan Covid-19 sebagai alasan untuk melakukan PHK seenaknya. Bahkan ada beberapa perusahaan yang memaksa karyawannya untuk menandatangani surat pengunduran diri," kata Parta, di Denpasar, Senin (24/8/2020). 

Mantan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali ini mencontohkan apa yang dilakukan oleh Hotel Sofitel Nusa Dua dan Hotel Fairmont Sanur Beach. Dalam surat PHK yang dikeluarkan kedua hotel itu, tidak dicantumkan alasan mendasar melakukan PHK terhadap para pekerja. Perusahaan hanya mencantumkan alasan 'situasi sulit'. 

"Ironisnya, surat PHK hanya dikirim via WhatsApp, tanpa ada pembicaraan dan alasan. Ini kan sudah jelas melanggar aturan. Ini sewenang - wenang. Padahal, para pekerja sudah bersedia untuk dipotong gaji, bahkan bersedia dirumahkan tanpa gaji," tandas Parta. 

Ia menilai, ada upaya terselubung untuk mengganti pekerja permanen atau senior, dan digantikan dengan pekerja baru. Perusahaan melakukan itu agar lebih murah saat pariwisata sudah bangkit kembali. 

"Ini sama dengan tidak menghargai prestasi pekerja yang membangun perusahaan dari nol dan tidak menempatkan prinsip dari hubungan industrial, bahwa pekerja adalah aset perusahaan. Situasi pandemi seperti sekarang seharusnya memupuk rasa kemanusiaan karena pekerja telah ikut serta dalam membesarkan perusahaan," ucapnya.

“Yang lebih memprihatinkan, para pekerja yang di-PHK sepihak ini walaupun belum ada kesepakatan, BPJS Ketenagakerjaan-nya langsung disetop. Ini menyebabkan para pekerja tidak mendapatkan BLT dari pemerintah pusat, karena syarat mendapatkan BLT dari Kementerian Tenaga Kerja bagi pekerja yang upahnya di bawah Rp 5 jt harus dengan BPJS Ketenagakerjaan harus aktif. Kasihan mereka," imbuh Parta.

Ia menambahkan, terjadinya PHK di banyak perusahaan di Bali, bahkan telah mengabaikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 4195/ IV/ DISNAKERESDM Tentang Perlindungan Pekerja/ Buruh dan Keberlangsungan Usaha Dampak Covid-19. 

"Saya meminta gubernur, bupati dan wali kota se-Bali agar lebih tegas dalam menyikapi makin derasnya PHK di perusahaan. Padahal, pariwisata sudah mulai ada tanda-tanda kebangkitan kembali," pungkas Parta, yang ditemui usai menerima perwakilan pekerja yang diancam PHK dari Hotel Sofitel Nusa Dua dan Hotel Fairmont Sanur Beach. Para karyawan ini dipimpin oleh Dewa Rai Budi dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM).

wartawan
San Edison
Category

Investasi Buleleng Melonjak 328 Persen, Tembus Rp287 Miliar pada Triwulan II 2026

balitribune.co.id I Singaraja - Iklim investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada pertengahan tahun 2026. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Realisasi investasi di Kabupaten Buleleng pada Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan dengan nilai mencapai Rp287.017.403.738.

Baca Selengkapnya icon click

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.