Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parta Kritik Perusahaan Jadikan Covid-19 Sebagai Tameng PHK

Bali Tribune / DIANCAM - Nyoman Parta saat menerima perwakilan pekerja yang diancam PHK dari Hotel Sofitel Nusa Dua dan Hotel Fairmont Sanur Beach.

balitribune.co.id | DenpasarSelama ini, banyak perusahaan dan hotel di Bali yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya secara masif. Pandemi Covid-19 dijadikan tameng dalam keputusan ini. 

Situasi ini mendapat perhatian serius dari anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta. Politikus PDI Perjuangan asal Guwang, Gianyar ini menilai, praktik yang dilakukan oleh perusahaan ini tidak benar, bahkan sangat tidak manusiawi. 

"Praktik-praktik yang dilakukan oleh perusahaan itu sudah tidak benar, apalagi menjadikan Covid-19 sebagai alasan untuk melakukan PHK seenaknya. Bahkan ada beberapa perusahaan yang memaksa karyawannya untuk menandatangani surat pengunduran diri," kata Parta, di Denpasar, Senin (24/8/2020). 

Mantan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali ini mencontohkan apa yang dilakukan oleh Hotel Sofitel Nusa Dua dan Hotel Fairmont Sanur Beach. Dalam surat PHK yang dikeluarkan kedua hotel itu, tidak dicantumkan alasan mendasar melakukan PHK terhadap para pekerja. Perusahaan hanya mencantumkan alasan 'situasi sulit'. 

"Ironisnya, surat PHK hanya dikirim via WhatsApp, tanpa ada pembicaraan dan alasan. Ini kan sudah jelas melanggar aturan. Ini sewenang - wenang. Padahal, para pekerja sudah bersedia untuk dipotong gaji, bahkan bersedia dirumahkan tanpa gaji," tandas Parta. 

Ia menilai, ada upaya terselubung untuk mengganti pekerja permanen atau senior, dan digantikan dengan pekerja baru. Perusahaan melakukan itu agar lebih murah saat pariwisata sudah bangkit kembali. 

"Ini sama dengan tidak menghargai prestasi pekerja yang membangun perusahaan dari nol dan tidak menempatkan prinsip dari hubungan industrial, bahwa pekerja adalah aset perusahaan. Situasi pandemi seperti sekarang seharusnya memupuk rasa kemanusiaan karena pekerja telah ikut serta dalam membesarkan perusahaan," ucapnya.

“Yang lebih memprihatinkan, para pekerja yang di-PHK sepihak ini walaupun belum ada kesepakatan, BPJS Ketenagakerjaan-nya langsung disetop. Ini menyebabkan para pekerja tidak mendapatkan BLT dari pemerintah pusat, karena syarat mendapatkan BLT dari Kementerian Tenaga Kerja bagi pekerja yang upahnya di bawah Rp 5 jt harus dengan BPJS Ketenagakerjaan harus aktif. Kasihan mereka," imbuh Parta.

Ia menambahkan, terjadinya PHK di banyak perusahaan di Bali, bahkan telah mengabaikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 4195/ IV/ DISNAKERESDM Tentang Perlindungan Pekerja/ Buruh dan Keberlangsungan Usaha Dampak Covid-19. 

"Saya meminta gubernur, bupati dan wali kota se-Bali agar lebih tegas dalam menyikapi makin derasnya PHK di perusahaan. Padahal, pariwisata sudah mulai ada tanda-tanda kebangkitan kembali," pungkas Parta, yang ditemui usai menerima perwakilan pekerja yang diancam PHK dari Hotel Sofitel Nusa Dua dan Hotel Fairmont Sanur Beach. Para karyawan ini dipimpin oleh Dewa Rai Budi dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM).

wartawan
San Edison
Category

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click

Konflik di Timur Tengah Dapat Berdampak Pada Perguruan Tinggi Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Perguruan tinggi pariwisata mulai mengkhawatirkan dampak dari konflik geopolitik di Timur Tengah jika terjadi berkepanjangan. Pasalnya, ketegangan antarnegara di Timur Tengah akan berpengaruh terhadap terbatasnya pergerakan masyarakat di negara-negara tersebut khususnya yang ingin melakukan perjalanan wisata ke suatu destinasi termasuk ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.