Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parta Optimis Ranperda Ketenagakerjaan Bisa Ketok Palu

Bali Tribune/ Nyoman Parta
balitribune.co.id | Denpasar - Jelang masa jabatan berakhir, DPRD Provinsi Bali terus melanjutkan pembahasan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Pembahasan Ranperda ini cukup menyita waktu, karena setiap pasal dikaji dan dikupas. Meski begitu, dewan optimis Ranperda ini akan ditetapkan dalam waktu dekat. 
 
Hingga Senin (28/7) misalnya, pembahasan baru sampai di Pasal 31. 
 
Sisanya masih akan dibahas pada pertemuan selanjutnya, yang melibatkan instansi terkait di Pemprov Bali, tim ahli Pemprov Bali serta tim ahli DPRD Provinsi Bali. 
 
"Beberapa pasal memang krusial. Jadi banyak pasal yang kita bahas agak lama. Misalnya tentang uang saku dan makan, banyak pembahasannya. Tetapi kami optimis, bisa diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir," kata Koordinator Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta, di Denpasar, Selasa (29/7).
 
Dikatakan, urusan ketenagakerjaan memang cukup kompleks. Itu sebabnya dalam Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, beberapa hal diatur secara detail dan komprehensif. 
 
"Banyak aturan yang tumpang tindih. Dari undang-undang banyak digugat di MK, dan dikabulkan. Selanjutnya diturunkan lewat Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri, masih juga saling tumpang tindih. Berlaku sebagian, dicabut sebagian," ujar Parta. 
 
"Sementara di lapangan, pekerja kita tidak sadar akan haknya. Sementara di sisi lain, pengusaha juga tidak sadar hukum. Banyak terjadi seperti itu, meski tidak semuanya," imbuh ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali ini. 
 
Parta menegaskan, pihaknya ingin kehadiran aturan ini ke depan dapat benar-benar memberikan angin segar kepada tenaga kerja di Pulau Dewata. Sebab faktanya, selama ini banyak tenaga kerja yang diperlakukan tidak adil oleh perusahaan. 
 
"Jadi kalaupun pembahasannya panjang dan menyita waktu banyak, tidak masalah. Karena kami ingin memberikan yang terbaik bagi para pekerja kita di Bali ini," tandas Parta, yang pada Pileg 2019 lolos sebagai anggota DPR RI Dapil Bali dari PDIP. (u)
wartawan
San Edison
Category

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Cetak Rekor Nasional, Wapres Gibran Puji Keberhasilan Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Semarapura - Prevalensi stunting di Kabupaten Klungkung tercatat menjadi yang terendah di Indonesia yakni 5,1 persen, hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2024. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lakukan Pembinaan Berkelanjutan, LPLPD Yakin Mampu Tingkatkan Tata Kelola LPD di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang tentunya didukung oleh Pemkab Buleleng terus melakukan langkah2 strategis untuk pengelolaan LPD utamanya dalam hal tata kelola lembaga.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi di Unhi: Strategi OJK Dorong Generasi Muda Bali Melek Investasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, menegaskan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda untuk menciptakan investor yang cerdas dan berintegritas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.