Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parta Optimis Ranperda Ketenagakerjaan Bisa Ketok Palu

Bali Tribune/ Nyoman Parta
balitribune.co.id | Denpasar - Jelang masa jabatan berakhir, DPRD Provinsi Bali terus melanjutkan pembahasan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Pembahasan Ranperda ini cukup menyita waktu, karena setiap pasal dikaji dan dikupas. Meski begitu, dewan optimis Ranperda ini akan ditetapkan dalam waktu dekat. 
 
Hingga Senin (28/7) misalnya, pembahasan baru sampai di Pasal 31. 
 
Sisanya masih akan dibahas pada pertemuan selanjutnya, yang melibatkan instansi terkait di Pemprov Bali, tim ahli Pemprov Bali serta tim ahli DPRD Provinsi Bali. 
 
"Beberapa pasal memang krusial. Jadi banyak pasal yang kita bahas agak lama. Misalnya tentang uang saku dan makan, banyak pembahasannya. Tetapi kami optimis, bisa diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir," kata Koordinator Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta, di Denpasar, Selasa (29/7).
 
Dikatakan, urusan ketenagakerjaan memang cukup kompleks. Itu sebabnya dalam Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, beberapa hal diatur secara detail dan komprehensif. 
 
"Banyak aturan yang tumpang tindih. Dari undang-undang banyak digugat di MK, dan dikabulkan. Selanjutnya diturunkan lewat Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri, masih juga saling tumpang tindih. Berlaku sebagian, dicabut sebagian," ujar Parta. 
 
"Sementara di lapangan, pekerja kita tidak sadar akan haknya. Sementara di sisi lain, pengusaha juga tidak sadar hukum. Banyak terjadi seperti itu, meski tidak semuanya," imbuh ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali ini. 
 
Parta menegaskan, pihaknya ingin kehadiran aturan ini ke depan dapat benar-benar memberikan angin segar kepada tenaga kerja di Pulau Dewata. Sebab faktanya, selama ini banyak tenaga kerja yang diperlakukan tidak adil oleh perusahaan. 
 
"Jadi kalaupun pembahasannya panjang dan menyita waktu banyak, tidak masalah. Karena kami ingin memberikan yang terbaik bagi para pekerja kita di Bali ini," tandas Parta, yang pada Pileg 2019 lolos sebagai anggota DPR RI Dapil Bali dari PDIP. (u)
wartawan
San Edison
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.