Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parta Optimis Ranperda Ketenagakerjaan Bisa Ketok Palu

Bali Tribune/ Nyoman Parta
balitribune.co.id | Denpasar - Jelang masa jabatan berakhir, DPRD Provinsi Bali terus melanjutkan pembahasan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Pembahasan Ranperda ini cukup menyita waktu, karena setiap pasal dikaji dan dikupas. Meski begitu, dewan optimis Ranperda ini akan ditetapkan dalam waktu dekat. 
 
Hingga Senin (28/7) misalnya, pembahasan baru sampai di Pasal 31. 
 
Sisanya masih akan dibahas pada pertemuan selanjutnya, yang melibatkan instansi terkait di Pemprov Bali, tim ahli Pemprov Bali serta tim ahli DPRD Provinsi Bali. 
 
"Beberapa pasal memang krusial. Jadi banyak pasal yang kita bahas agak lama. Misalnya tentang uang saku dan makan, banyak pembahasannya. Tetapi kami optimis, bisa diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir," kata Koordinator Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta, di Denpasar, Selasa (29/7).
 
Dikatakan, urusan ketenagakerjaan memang cukup kompleks. Itu sebabnya dalam Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, beberapa hal diatur secara detail dan komprehensif. 
 
"Banyak aturan yang tumpang tindih. Dari undang-undang banyak digugat di MK, dan dikabulkan. Selanjutnya diturunkan lewat Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri, masih juga saling tumpang tindih. Berlaku sebagian, dicabut sebagian," ujar Parta. 
 
"Sementara di lapangan, pekerja kita tidak sadar akan haknya. Sementara di sisi lain, pengusaha juga tidak sadar hukum. Banyak terjadi seperti itu, meski tidak semuanya," imbuh ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali ini. 
 
Parta menegaskan, pihaknya ingin kehadiran aturan ini ke depan dapat benar-benar memberikan angin segar kepada tenaga kerja di Pulau Dewata. Sebab faktanya, selama ini banyak tenaga kerja yang diperlakukan tidak adil oleh perusahaan. 
 
"Jadi kalaupun pembahasannya panjang dan menyita waktu banyak, tidak masalah. Karena kami ingin memberikan yang terbaik bagi para pekerja kita di Bali ini," tandas Parta, yang pada Pileg 2019 lolos sebagai anggota DPR RI Dapil Bali dari PDIP. (u)
wartawan
San Edison
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.