Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parta Optimis Ranperda Ketenagakerjaan Bisa Ketok Palu

Bali Tribune/ Nyoman Parta
balitribune.co.id | Denpasar - Jelang masa jabatan berakhir, DPRD Provinsi Bali terus melanjutkan pembahasan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Pembahasan Ranperda ini cukup menyita waktu, karena setiap pasal dikaji dan dikupas. Meski begitu, dewan optimis Ranperda ini akan ditetapkan dalam waktu dekat. 
 
Hingga Senin (28/7) misalnya, pembahasan baru sampai di Pasal 31. 
 
Sisanya masih akan dibahas pada pertemuan selanjutnya, yang melibatkan instansi terkait di Pemprov Bali, tim ahli Pemprov Bali serta tim ahli DPRD Provinsi Bali. 
 
"Beberapa pasal memang krusial. Jadi banyak pasal yang kita bahas agak lama. Misalnya tentang uang saku dan makan, banyak pembahasannya. Tetapi kami optimis, bisa diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir," kata Koordinator Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta, di Denpasar, Selasa (29/7).
 
Dikatakan, urusan ketenagakerjaan memang cukup kompleks. Itu sebabnya dalam Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, beberapa hal diatur secara detail dan komprehensif. 
 
"Banyak aturan yang tumpang tindih. Dari undang-undang banyak digugat di MK, dan dikabulkan. Selanjutnya diturunkan lewat Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri, masih juga saling tumpang tindih. Berlaku sebagian, dicabut sebagian," ujar Parta. 
 
"Sementara di lapangan, pekerja kita tidak sadar akan haknya. Sementara di sisi lain, pengusaha juga tidak sadar hukum. Banyak terjadi seperti itu, meski tidak semuanya," imbuh ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali ini. 
 
Parta menegaskan, pihaknya ingin kehadiran aturan ini ke depan dapat benar-benar memberikan angin segar kepada tenaga kerja di Pulau Dewata. Sebab faktanya, selama ini banyak tenaga kerja yang diperlakukan tidak adil oleh perusahaan. 
 
"Jadi kalaupun pembahasannya panjang dan menyita waktu banyak, tidak masalah. Karena kami ingin memberikan yang terbaik bagi para pekerja kita di Bali ini," tandas Parta, yang pada Pileg 2019 lolos sebagai anggota DPR RI Dapil Bali dari PDIP. (u)
wartawan
San Edison
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.