Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parta Optimis Ranperda Ketenagakerjaan Bisa Ketok Palu

Bali Tribune/ Nyoman Parta
balitribune.co.id | Denpasar - Jelang masa jabatan berakhir, DPRD Provinsi Bali terus melanjutkan pembahasan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Pembahasan Ranperda ini cukup menyita waktu, karena setiap pasal dikaji dan dikupas. Meski begitu, dewan optimis Ranperda ini akan ditetapkan dalam waktu dekat. 
 
Hingga Senin (28/7) misalnya, pembahasan baru sampai di Pasal 31. 
 
Sisanya masih akan dibahas pada pertemuan selanjutnya, yang melibatkan instansi terkait di Pemprov Bali, tim ahli Pemprov Bali serta tim ahli DPRD Provinsi Bali. 
 
"Beberapa pasal memang krusial. Jadi banyak pasal yang kita bahas agak lama. Misalnya tentang uang saku dan makan, banyak pembahasannya. Tetapi kami optimis, bisa diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir," kata Koordinator Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta, di Denpasar, Selasa (29/7).
 
Dikatakan, urusan ketenagakerjaan memang cukup kompleks. Itu sebabnya dalam Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, beberapa hal diatur secara detail dan komprehensif. 
 
"Banyak aturan yang tumpang tindih. Dari undang-undang banyak digugat di MK, dan dikabulkan. Selanjutnya diturunkan lewat Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri, masih juga saling tumpang tindih. Berlaku sebagian, dicabut sebagian," ujar Parta. 
 
"Sementara di lapangan, pekerja kita tidak sadar akan haknya. Sementara di sisi lain, pengusaha juga tidak sadar hukum. Banyak terjadi seperti itu, meski tidak semuanya," imbuh ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali ini. 
 
Parta menegaskan, pihaknya ingin kehadiran aturan ini ke depan dapat benar-benar memberikan angin segar kepada tenaga kerja di Pulau Dewata. Sebab faktanya, selama ini banyak tenaga kerja yang diperlakukan tidak adil oleh perusahaan. 
 
"Jadi kalaupun pembahasannya panjang dan menyita waktu banyak, tidak masalah. Karena kami ingin memberikan yang terbaik bagi para pekerja kita di Bali ini," tandas Parta, yang pada Pileg 2019 lolos sebagai anggota DPR RI Dapil Bali dari PDIP. (u)
wartawan
San Edison
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.