Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parta: PARQ Ditutup, Setiap Investasi yang Masuk Harus Tertib 

Bali Tribune / I Nyoman Parta

balitribune.co.id | Gianyar - Investor Asing wajib tunduk pada peraturan perundang-udangan Penanaman Modal Asing (PMA). Jika melanggar  yang ditindak tegas. Seperti halnya PARQ Ubud yang ditutup karena banyak pelanggaran dan sudah selesai tidak ada embel-embel lagi. Ini penting menjadi pelajaran bagi pengusaha asing lainnya. 

Anggota DPR RI I Nyoman Parta, menegaskan itu, Rabo (27/1). Disebutkan, investor asing tidak boleh menggunakan nominee atau pinjam nama warga lokal. Hingga sekarang tidak ada yang namanya nominee, yang ada adalah peraturan PMA. “Setiap investor asing jika ingin menanamkan modalnya tidak boleh menggunakan nama warga lokal karena sudah diatur dalam PMA. Karena dia pemodal asing harus tunduk pada PMA,” ujarnya.

Diakui, banyak kasus yang terjadi. Memang selama ini tidak ada yang mempermasalahkan karena kesepakatannya di bawah tangan. "Namun jika dipermasalahkan itu bisa dibawa ke jalur hukum,” ujar politisi asal Guwang ini. 

Parta yang kini duduk di Baleg DPR RI ini, menegaskan negara membutuhkan investasi asing. Melalui PMA Pemodal asing mendapatkan perlakuan yang berbeda. Khususnya dari sisi beban pajak. “Kalau nominee berati kan pajak PMA untuk negara tidak bisa didapatkan. Oleh karena itu berusahanya harus tertib. Setiap investasi yang masuk harus tertib. Setiap pemerintah daerah juga harus membuat regulasi yang pasti dan pengawasan yang ketat. Peraturan nominee kan tidak ada gimana buat perda nominee orang aturanya sendiri adalah PMA,” jelasnya.  

Sebelumnya pemerintah kabupaten Gianyar menutup PARQ sebuah akomodasi pariwisata yang berkonsepkan one stop living di Desa Tegallatang, Kecamatan Ubud. Akomodasi yang menggunakan lahan pertanian produktif berhektar-hektar tersebut mengantongi Nomer Induk Berusaha (NIB) namun belakang diketahui pemiliknya adalah WNA Jerman. Sementara NIB sendiri telah dicabut oleh pemerintah pusat.

wartawan
ATA

Dorong Perempuan Berdaya, Pemkot Denpasar Gelar Bincang Literasi 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, mengajak kaum perempuan memperkuat kemampuan literasi sebagai bekal menghadapi dinamika kehidupan perkotaan. Pesan tersebut disampaikannya dalam Bincang Literasi Perempuan bertajuk “Perempuan Literat, Denpasar Berdaya” di Ruang Audio Visual Gedung Dharma Negara Alaya, Jumat (2/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rekam Jejak Brigjen Pasma Royce, Pakar Reserse yang Kini Nahkodai Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar  - Kapolri melakukan mutasi terhadap 88 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kepolisian wilayah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.