Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parum Bendesa Siap Buat Pararem Larangan Pementasan Joged "Jaruh"

Joged Bumbung
Bentuk tarian Joged Bumbung.

BALI TRIBUNE - Parum Bendesa Pakraman Se-Kota Denpasar nampaknya sangat serius dalam pemberantasan pementasan joged "jaruh" di Denpasar. Bahkan, Parum Bendesa Pakraman Denpasar siap membuat pararem di masing-masing "desa pakraman" atau desa adat, agar bisa melarang adanya pementasan "Joged jaruh". Menurut  Ketua Parum Bendesa se-Kota Denpasar I Wayan Butuantara, mengatakan, pihaknya siap untuk membuat "perarem" di masing-masing "desa pakraman" atau desa adat, agar bisa melarang adanya pementasan "Joged jaruh" di lingkungan setempat.  Sedangkan untuk pengawasan, jajarannya akan melakukan secara berjenjang karena wilayah desa pakraman terbagi-bagi ke dalam sejumlah banjar yang jumlahnya berbeda-beda. "Kami siap untuk membuat perarem di masing-masing desa pakraman atau desa adat, agar bisa melarang adanya pementasan joged jaruh," ujar Butuantara di sela-sela acara Sosialisasi dan Pembinaan Joged oleh Tim Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, di Denpasar, Rabu (7/2). Dikatakan, dalam memberantas joged 'jaruh' , upaya upaya persuasif tetap dikedepankan, dan pembinaan  seni joged sesuai pakem diberikan secara bekelanjutan. Butuantara meminta  agar sosialisasi dan pembinaan mengenai kesenian Joged Bumbung yang sesuai pakem dapat dilaksanakan secara terus menerus. Sehingga pemahaman seni tari terutama berkembangnya seni joged kekinian mampu menghentikan sekaligus , "memberantas" aksi "Joged jaruh". "Sosialisasi  perlu terus dilakukan agar sampai pada masyarakat hingga akar bawah. Kami juga mengharapkan agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan kalau menemukan ada pementasan Joged jaruh (kesenian Joged Bumbung yang dibawakan secara porno). Dengan sosialisasi ataupun pembinaan tersebut, para penari bisa lebih memahami bagaimana pakem-pakem Joged Bumbung yang sebenarnya, demikian juga masyarakat bisa menjadi tahu apa tindakannya benar atau tidak jika ingin 'ngupah' Joged di luar pakem," ucap Butuantara. Sementara itu, I Made Suparma dari Sekaa Joged Cempaka Suara, Denpasar mengusulkan harus ada "shock therapy" bagi para pelaku "Joged jaruh", supaya jangan sampai ada pandangan bahwa tindakannya itu tidak salah dan biasa-biasa saja.  "Seringkali para penari ingin menari Joged sesuai pakem, tetapi yang 'mengupah' atau mengundanglah yang meminta agar diisi dengan gerakan yang seronok.  Oleh karena itu, kami harapkan agar ada sosialisasi juga kepada para sekaa teruna (organisasi kepemudaan)," katanya. Sedangkan Ketua Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesha menambahkan, generasi muda semestinya dapat memberikan contoh yang baik dalam menjaga budaya Bali, bukannya malah meminta agar ada pementasan "Joged jaruh".  "Mari bersama-sama secara komprehensif dan terencana di masing-masing bidang untuk menuntaskan persoalan ini. Sejumlah upaya memang telah dilakukan, bahkan Gubernur Bali juga sudah mengeluarkan edaran, namun di lapangan masih berjalan sendiri-sendiri," ujar Jero Suwena. Ketua Listibya Bali, Dr Nyoman Astita pun berpandangan senada agar sosialisasi mengenai Joged Bumbung  ini dapat memanfaatkan berbagai forum dan menyasar berbagai komunitas. "Terkait adanya permintaan Joged Bumbung di luar pakem, sebaiknya seniman juga memberikan pemahaman terkait ancaman hukuman dilihat dari sisi UU maupun regulasi lainnya yang berlaku," katanya. Budayawan Prof Made Bandem mengharapkan agar jangan sampai seniman bermasalah hukum gara-gara persoalan Joged. "Tetapi kalau bandel ya terpaksa harus diberikan tindakan tegas. Saya sangat setuju Sekaa Joged yang ada agar lebih memahami uger-uger (pakem) kesenian Bali," katanya. Pihak Dinas Kebudayaan Provinsi Bali pun berharap agar desa pakraman di Bali dapat segera membuat "perarem" atau kesepakatan adat tertulis sehingga ketika sampai ada Joged jaruh bisa dibubarkan. Dengan demikian, pihak desa pun bisa lebih nyaman dengan tidak ada "Joged jaruh". "Joged Bumbung semestinya tetap menjadi hiburan bagi masyarakat, namun jangan sampai melupakan etika yang ada," kata Kepala Bidang Kesenian dan Tenaga Kebudayaan Disbud Bali Ni Wayan Sulastriani mengakhiri acara pembinaan Joged tersebut.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.