Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parum Bendesa Siap Buat Pararem Larangan Pementasan Joged "Jaruh"

Joged Bumbung
Bentuk tarian Joged Bumbung.

BALI TRIBUNE - Parum Bendesa Pakraman Se-Kota Denpasar nampaknya sangat serius dalam pemberantasan pementasan joged "jaruh" di Denpasar. Bahkan, Parum Bendesa Pakraman Denpasar siap membuat pararem di masing-masing "desa pakraman" atau desa adat, agar bisa melarang adanya pementasan "Joged jaruh". Menurut  Ketua Parum Bendesa se-Kota Denpasar I Wayan Butuantara, mengatakan, pihaknya siap untuk membuat "perarem" di masing-masing "desa pakraman" atau desa adat, agar bisa melarang adanya pementasan "Joged jaruh" di lingkungan setempat.  Sedangkan untuk pengawasan, jajarannya akan melakukan secara berjenjang karena wilayah desa pakraman terbagi-bagi ke dalam sejumlah banjar yang jumlahnya berbeda-beda. "Kami siap untuk membuat perarem di masing-masing desa pakraman atau desa adat, agar bisa melarang adanya pementasan joged jaruh," ujar Butuantara di sela-sela acara Sosialisasi dan Pembinaan Joged oleh Tim Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, di Denpasar, Rabu (7/2). Dikatakan, dalam memberantas joged 'jaruh' , upaya upaya persuasif tetap dikedepankan, dan pembinaan  seni joged sesuai pakem diberikan secara bekelanjutan. Butuantara meminta  agar sosialisasi dan pembinaan mengenai kesenian Joged Bumbung yang sesuai pakem dapat dilaksanakan secara terus menerus. Sehingga pemahaman seni tari terutama berkembangnya seni joged kekinian mampu menghentikan sekaligus , "memberantas" aksi "Joged jaruh". "Sosialisasi  perlu terus dilakukan agar sampai pada masyarakat hingga akar bawah. Kami juga mengharapkan agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan kalau menemukan ada pementasan Joged jaruh (kesenian Joged Bumbung yang dibawakan secara porno). Dengan sosialisasi ataupun pembinaan tersebut, para penari bisa lebih memahami bagaimana pakem-pakem Joged Bumbung yang sebenarnya, demikian juga masyarakat bisa menjadi tahu apa tindakannya benar atau tidak jika ingin 'ngupah' Joged di luar pakem," ucap Butuantara. Sementara itu, I Made Suparma dari Sekaa Joged Cempaka Suara, Denpasar mengusulkan harus ada "shock therapy" bagi para pelaku "Joged jaruh", supaya jangan sampai ada pandangan bahwa tindakannya itu tidak salah dan biasa-biasa saja.  "Seringkali para penari ingin menari Joged sesuai pakem, tetapi yang 'mengupah' atau mengundanglah yang meminta agar diisi dengan gerakan yang seronok.  Oleh karena itu, kami harapkan agar ada sosialisasi juga kepada para sekaa teruna (organisasi kepemudaan)," katanya. Sedangkan Ketua Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesha menambahkan, generasi muda semestinya dapat memberikan contoh yang baik dalam menjaga budaya Bali, bukannya malah meminta agar ada pementasan "Joged jaruh".  "Mari bersama-sama secara komprehensif dan terencana di masing-masing bidang untuk menuntaskan persoalan ini. Sejumlah upaya memang telah dilakukan, bahkan Gubernur Bali juga sudah mengeluarkan edaran, namun di lapangan masih berjalan sendiri-sendiri," ujar Jero Suwena. Ketua Listibya Bali, Dr Nyoman Astita pun berpandangan senada agar sosialisasi mengenai Joged Bumbung  ini dapat memanfaatkan berbagai forum dan menyasar berbagai komunitas. "Terkait adanya permintaan Joged Bumbung di luar pakem, sebaiknya seniman juga memberikan pemahaman terkait ancaman hukuman dilihat dari sisi UU maupun regulasi lainnya yang berlaku," katanya. Budayawan Prof Made Bandem mengharapkan agar jangan sampai seniman bermasalah hukum gara-gara persoalan Joged. "Tetapi kalau bandel ya terpaksa harus diberikan tindakan tegas. Saya sangat setuju Sekaa Joged yang ada agar lebih memahami uger-uger (pakem) kesenian Bali," katanya. Pihak Dinas Kebudayaan Provinsi Bali pun berharap agar desa pakraman di Bali dapat segera membuat "perarem" atau kesepakatan adat tertulis sehingga ketika sampai ada Joged jaruh bisa dibubarkan. Dengan demikian, pihak desa pun bisa lebih nyaman dengan tidak ada "Joged jaruh". "Joged Bumbung semestinya tetap menjadi hiburan bagi masyarakat, namun jangan sampai melupakan etika yang ada," kata Kepala Bidang Kesenian dan Tenaga Kebudayaan Disbud Bali Ni Wayan Sulastriani mengakhiri acara pembinaan Joged tersebut.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.