Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parwata "Hatrick" Tiga Periode Pegang "Palu" Dewan Badung

Bali Tribune / Putu Parwata (tengah)

balitribune.co.id | MangupuraPolitisi PDI Perjuangan I Putu Parwata "hatrick"  tiga periode memimpin DPRD Badung. Sinyal "palu" dewan Badung dipegang kembali oleh politisi asal Dalung, Kuta Utara itu, bahkan dilontarkan langsung oleh Bupati Badung yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Badung I Nyoman Giri Prasta.

Giri Prasta yang dimintai komentarnya usai sidang pelantikan anggota DPRD Badung 2024-2029, Senin (5/8), menyatakan usulan nama Ketua DPRD Badung adalah Putu Parwata. Hal ini disesuaikan dengan pengalaman yang dimiliki. “Kami melihat SDM orang, pengalaman, kemudian (Putu Parwata) cukup dituakan di DPRD ini,” ujarnya.

Meski bisa hatrick menduduki kursi Ketua DPRD Badung, Parwata bukan tidak mungkin digeser. Bupati Giri Prasta bahkan menyebut akan ada regenerasi selama periode 5 tahun jabatan DPRD Badung.

“Pasti nanti kami akan ada pergeseran lagi. Bertalian dengan ketua ini kami akan melihat figur, tokoh-tokoh anggota DPRD yang mumpuni sebagai ketua,” kata Giri Prasta.

Namun untuk penetapan Ketua DPRD Badung, Giri Prasta menilai masih menunggu keputusan DPP PDIP. Hanya saja ia mengakui sudah meminta pertimbangan kepada DPP. “Astungkara ini sudah diizinkan dan sudah di amin-kan oleh pimpinan kami yang ada di DPP Partai,” tegasnya.

Pun begitu DPC PDI Perjuangan Badung tetap mengusulkan dua nama ke DPP sebagai ketua DPRD Badung, yaitu Putu Parwata dan I Gusti Anom Gumanti.

"Dua nama kami usulkan. Siapapun nanti yang diputuskan DPP kami akan hormati bersama," pungkas mantan Ketua DPRD Badung ini. 

Sementara itu Parwata sendiri, Selasa (6/8), menyatakan kesiapannya melaksanakan penugasan partai sebagai Ketua DPRD Badung. Dan meski sudah sebagai Ketua DPRD Badung pihaknya tidak memungkiri bila ditugaskan lain oleh partai terutama dalam Pilkada Badung.

"Iya, kita sebagai petugas partai kan harus siap ditugaskan oleh partai. Termasuk kalau ditugaskan  sebagai calon di Pilkada juga siap," katanya.

wartawan
ANA
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.