Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Internasional Usulkan Karantina Turis Asing Dipangkas Menjadi 1 Hari

Bali Tribune / Ida Bagus Agung Partha Adnyana

balitribune.co.id | Mangupura – Pelaku industri pariwisata berharap pemerintah pusat sebaiknya dapat menurunkan lama masa karantina wisatawan asing yang berkunjung ke Bali menjadi satu hari. Pemerintah pusat melalui Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19 telah mengeluarkan kebijakan menurunkan masa karantina para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) bagi yang sudah vaksin lengkap wajib menjalani karantina 3x24 jam, dan hari ke-2 dilakukan uji Swab PCR. Sedangkan bagi PPLN yang divaksin dosis pertama wajib karantina 5x24 jam, dan hari ke-4 dilakukan Swab PCR.

Harapan tersebut disampaikan Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Badung beberapa waktu lalu. 

Keputusan pemerintah pusat menurunkan masa karantina bagi turis asing dari 5 hari menjadi 3 hari rupanya belum mampu mendatangkan turis asing ke Bali. Padahal pulau ini telah dinyatakan dibuka untuk kunjungan turis asing yang datang dari 19 negara pada 14 Oktober 2021 lalu. 

Begitupun pelaku pariwisata tampaknya belum yakin mampu mendatangkan turis asing jika masa karantina tidak diturunkan menjadi satu hari. "Pemangkasan masa karantina itu penting untuk mendongkrak tingkat kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali," katanya. 

Ia menyarankan, karantina satu hari tersebut berlaku khususnya bagi turis asing yang sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis penuh dan datang dari negara yang memang diizinkan ke Indonesia. "Aturan berkunjung ke Phuket, Thailand dapat menjadi tolak ukur pemberlakuan syarat bagi wisatawan mancanegara dapat berwisata ke Bali," ucapnya.

Hingga saat ini terdapat 55 hotel yang ditunjuk Kantor Kesehatan Pelabuhan sebagai hotel karantina turis asing selama berada di Bali. Menurutnya, jumlah hotel tempat karantina untuk turis asing di Bali berpotensi ditambah disesuaikan dengan permintaan. Seperti diketahui berdasarkan rencana awal saat Bali diumumkan dibuka untuk menerima kunjungan wisatawan asing yang datang langsung dari negaranya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai wajib melakukan karantina selama 8 hari. Akhirnya pemerintah pusat pun memutuskan untuk menurunkan masa karantina turis asing di Bali melalui Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19. 

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kemenkop UKM Hadirkan Program Rekrutmen Mitra Digital

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan menegaskan dukungannya terhadap inisiatif kolaboratif antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Republik Indonesia dalam menghadirkan alternatif kesempatan berusaha dan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program “Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!”.

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Gender Wayang Anak-Anak, Seniman Sanggar Seni Selendro Agung Sibangkaja Tampil Memukau di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Seniman dari Sanggar Seni Selendro Agung, Banjar Saren, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung juga tampil memukau dalam Wimbakara (Lomba) Gender Wayang Anak-Anak, Pesta Kesenian Bali (PKB) ke 47 tahun 2025 di Kalangan Angsoka, Minggu (29/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selalu #Cari_Aman, Rawat Tangki Bahan Bakar, Jaga Performa Motor Tetap Optimal

balitribune.co.id | Denpasar – Tangki bahan bakar merupakan salah satu komponen vital dalam sistem bahan bakar sepeda motor. Fungsinya bukan hanya sebagai penampung bahan bakar sebelum dialirkan ke mesin, tapi juga berperan menjaga kualitas bahan bakar dari kontaminasi eksternal seperti debu, air, dan partikel lain yang dapat menurunkan performa kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

APOS 2025: Telkomsel Tegaskan Kepemimpinan sebagai Pusat Hiburan Digital Terlengkap di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Telkomsel kembali meneguhkan komitmennya sebagai penyedia layanan telekomunikasi digital terdepan dan entertainment hub terlengkap di Indonesia dengan berpartisipasi pada Asia-Pacific Video & OTT Summit (APOS) 2025 yang digelar di Badung, Bali, 24–26 Juni 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.