Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Internasional Usulkan Karantina Turis Asing Dipangkas Menjadi 1 Hari

Bali Tribune / Ida Bagus Agung Partha Adnyana

balitribune.co.id | Mangupura – Pelaku industri pariwisata berharap pemerintah pusat sebaiknya dapat menurunkan lama masa karantina wisatawan asing yang berkunjung ke Bali menjadi satu hari. Pemerintah pusat melalui Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19 telah mengeluarkan kebijakan menurunkan masa karantina para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) bagi yang sudah vaksin lengkap wajib menjalani karantina 3x24 jam, dan hari ke-2 dilakukan uji Swab PCR. Sedangkan bagi PPLN yang divaksin dosis pertama wajib karantina 5x24 jam, dan hari ke-4 dilakukan Swab PCR.

Harapan tersebut disampaikan Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Badung beberapa waktu lalu. 

Keputusan pemerintah pusat menurunkan masa karantina bagi turis asing dari 5 hari menjadi 3 hari rupanya belum mampu mendatangkan turis asing ke Bali. Padahal pulau ini telah dinyatakan dibuka untuk kunjungan turis asing yang datang dari 19 negara pada 14 Oktober 2021 lalu. 

Begitupun pelaku pariwisata tampaknya belum yakin mampu mendatangkan turis asing jika masa karantina tidak diturunkan menjadi satu hari. "Pemangkasan masa karantina itu penting untuk mendongkrak tingkat kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali," katanya. 

Ia menyarankan, karantina satu hari tersebut berlaku khususnya bagi turis asing yang sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis penuh dan datang dari negara yang memang diizinkan ke Indonesia. "Aturan berkunjung ke Phuket, Thailand dapat menjadi tolak ukur pemberlakuan syarat bagi wisatawan mancanegara dapat berwisata ke Bali," ucapnya.

Hingga saat ini terdapat 55 hotel yang ditunjuk Kantor Kesehatan Pelabuhan sebagai hotel karantina turis asing selama berada di Bali. Menurutnya, jumlah hotel tempat karantina untuk turis asing di Bali berpotensi ditambah disesuaikan dengan permintaan. Seperti diketahui berdasarkan rencana awal saat Bali diumumkan dibuka untuk menerima kunjungan wisatawan asing yang datang langsung dari negaranya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai wajib melakukan karantina selama 8 hari. Akhirnya pemerintah pusat pun memutuskan untuk menurunkan masa karantina turis asing di Bali melalui Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19. 

wartawan
YUE
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.