Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Internasional Usulkan Karantina Turis Asing Dipangkas Menjadi 1 Hari

Bali Tribune / Ida Bagus Agung Partha Adnyana

balitribune.co.id | Mangupura – Pelaku industri pariwisata berharap pemerintah pusat sebaiknya dapat menurunkan lama masa karantina wisatawan asing yang berkunjung ke Bali menjadi satu hari. Pemerintah pusat melalui Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19 telah mengeluarkan kebijakan menurunkan masa karantina para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) bagi yang sudah vaksin lengkap wajib menjalani karantina 3x24 jam, dan hari ke-2 dilakukan uji Swab PCR. Sedangkan bagi PPLN yang divaksin dosis pertama wajib karantina 5x24 jam, dan hari ke-4 dilakukan Swab PCR.

Harapan tersebut disampaikan Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Badung beberapa waktu lalu. 

Keputusan pemerintah pusat menurunkan masa karantina bagi turis asing dari 5 hari menjadi 3 hari rupanya belum mampu mendatangkan turis asing ke Bali. Padahal pulau ini telah dinyatakan dibuka untuk kunjungan turis asing yang datang dari 19 negara pada 14 Oktober 2021 lalu. 

Begitupun pelaku pariwisata tampaknya belum yakin mampu mendatangkan turis asing jika masa karantina tidak diturunkan menjadi satu hari. "Pemangkasan masa karantina itu penting untuk mendongkrak tingkat kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali," katanya. 

Ia menyarankan, karantina satu hari tersebut berlaku khususnya bagi turis asing yang sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis penuh dan datang dari negara yang memang diizinkan ke Indonesia. "Aturan berkunjung ke Phuket, Thailand dapat menjadi tolak ukur pemberlakuan syarat bagi wisatawan mancanegara dapat berwisata ke Bali," ucapnya.

Hingga saat ini terdapat 55 hotel yang ditunjuk Kantor Kesehatan Pelabuhan sebagai hotel karantina turis asing selama berada di Bali. Menurutnya, jumlah hotel tempat karantina untuk turis asing di Bali berpotensi ditambah disesuaikan dengan permintaan. Seperti diketahui berdasarkan rencana awal saat Bali diumumkan dibuka untuk menerima kunjungan wisatawan asing yang datang langsung dari negaranya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai wajib melakukan karantina selama 8 hari. Akhirnya pemerintah pusat pun memutuskan untuk menurunkan masa karantina turis asing di Bali melalui Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19. 

wartawan
YUE
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.