Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascadituding Tak Loyal, PAS : Gimmick

Bali Tribune / Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng Putu Agus Suradnayana.

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) menampik tudingan Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Buleleng, Putu Mangku Budiasa bahwa dirinya tak loyal terhadap partai. Bahkan ia balik menuding tuduhan itu tidak objektif.

Pemicunya, kemunculan podcast Ketua DPC PDIP Buleleng, PAS yang menyatakan siap bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 serta adanya baliho PAS-Made Mulyawan Arya (De Gadjah) diarel publik. Menurut PAS hingga saat ini dirinya masih kader PDI Perjuangan, terlebih tahapan pencalonan belum dimulai.

"Saya masih kader partai PDI Perjuangan. Kan belum ada pencalonan," kata Agus Suradnyana.

Ia juga mengatakan, penilaian terhadap dirinya bersifat subjektif. Sebab bisa bersumber dari perorangan karena ketidak sukaan terhadap dirinya.

"Kalau penilaian perseorangan bisa saja subjektif. Itu bisa karena ketidak sukaan terhadap saya," sambungnya.

Sedang soal baliho PAS-MULIA, PAS mengatakan hal itu merupakan gimmick untuk kepentingan survei. "Itu kan gimmick, saya juga perlu dapat survei kan. Sedang soal podcast isinya positif," tandas PAS.

Sebelumnya PAS dituding bermanuver dan loyalitasnya selaku ketua DPC PDIP Buleleng dipertanyakan. "Itu satu sikap yang menunjukkan haus kekuasaan. Saya selaku kader PDIP prihatin," ujar Mangku Budiasa.

Menurut Mangku Budiasa, PAS mengambil sikap berseberangan berdalih sebagai bentuk kekecewaan karena istrinya dicoret sebagai Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan pada Pemilu 2024.

Mestinya, lanjut Mangku dalam kapasitas sebagai Ketua DPC yang sangat paham mekanisme dan AD-ART Partai kalau memang berniat ikut tampil sebagi calon Gubernur mestinya dalam penjaringan  bakal calon Gubernur ikut mendaftar.
"Tidak dengan cara seperti ini masih sebagai Ketua DPC tapi sudah pasang baliho tandem dengan partai lain, ini namanya tidak punya etika politik, mestinya mundur dulu sebagai pengurus dan anggota partai," tegasnya.

wartawan
CHA
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.