Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascapeniadaan Mudik, Terjadi Lonjakan Pergerakan di Bandara Ngurah Rai Hingga Sepuluh Kali Lipat

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Kuta – Setelah masa peniadaan mudik Lebaran tahun 2021, trafik penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diprediksi meningkat signifikan dibandingkan pada periode larangan mudik 6-17 Mei 2021. Pengelola bandara setempat memperkirakan akan terjadi lonjakan pergerakan pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan transportasi udara melalui Bandara Ngurah Rai hingga 10 kali lipat dari masa peniadaan mudik. 

Meskipun larangan mudik tahun ini telah berakhir, pemerintah tetap memperketat pergerakan pelaku perjalanan dalam negeri baik melalui jalur udara, darat dan laut. Hal itu sesuai Surat Edaran Nomor 34 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 26 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kemudian Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maupun Addendum Surat Edaran Nomor 13 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. 

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira ketika dikonfirmasi, Selasa (18/5) menyampaikan akan terjadi peningkatan penumpang yang dilayani pasca-peniadaan mudik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Mengingat aturan larangan mudik Lebaran telah usai, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan udara ke seluruh Indonesia atau rute domestik. 

"Pelaku perjalanan dalam negeri menuju Bali pada periode pasca-peniadaan mudik yang berlaku mulai 18 sampai 24 Mei 2021 diperketat dengan wajib menunjukkan hasil negatif tes Swab berbasis PCR atau Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi eHAC Indonesia," jelasnya.  

Taufan mengungkapkan, pada masa larangan mudik 6 sampai 17 Mei 2021 lalulintas penerbangan di bandara ini menurun drastis. Pasalnya, rata-rata dalam sehari hanya melayani 500-600 orang pelaku perjalanan dalam negeri dengan 7-8 pesawat. "Saat ini kalau dibandingkan dengan rata-rata harian di masa larangan mudik, pergerakan penumpang dan pesawat baik yang meninggalkan Bali maupun mendarat di Bali naiknya hampir 10 kali lipat," sebut Taufan. 

Sementara itu, pihak maskapai pun tetap mengingatkan calon penumpang agar menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum melakukan perjalanan udara. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro telah menyampaikan informasi terbaru mengenai persyaratan dan ketentuan yang diperlukan bagi setiap calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara selama masa waspada pandemi Covid-19, khusus periode setelah masa peniadaan mudik.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Perkuat Keamanan Desa, Polda Bali Gandeng Forum Perbekel Tekan Angka Kriminalitas

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Intelkam Polda Bali memperkuat sinergi dengan para perbekel se-Bali guna menekan potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah kolaboratif ini ditekankan melalui sistem kewaspadaan dini berbasis desa demi menciptakan situasi yang kondusif di seluruh wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Desa Adat Sade

balitribune.co.id | Praya - Kepedulian PT Pegadaian (Persero) terhadap masyarakat terdampak musibah kembli diwujudkan melalui penyaluran bantuan bagi korban kebakaran di Desa Adat Sade, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Melalui PT Pegadaian (Persero) Kanwil Bali Nusra, bantuan disalurkan PT Pegadaian (Persero) Area Ampenan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Lot Art and Food Festival VII 2026, Dorong Pelestarian Budaya dan Pariwisata Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pelestarian seni, budaya, dan pariwisata kembali dihadirkan melalui pelaksanaan Tanah Lot Festival Tahun 2026 di Wantilan DTW Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Jumat (28/8/2026). Mewakili Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga hadir sekaligus membuka secara resmi Tanah Lot Art and Food Festival VII 2026 yang mengusung tema "Samudra Sakti Raksanam Jagat Samyaya".

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Beri Edukasi Keselamatan Berkendara ke Pelajar SMP se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam menanamkan kesadaran keselamatan berkendara sejak usia dini melalui edukasi safety riding kepada pelajar SMP di Kabupaten Badung. Kegiatan yang digelar pada Kamis (27/8/2026), di Mie Kober ini diikuti sebanyak 120 siswa SMP Negeri di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Dorong UMKM Hijau Lewat Ekonomi Sirkular dan Pengolahan Limbah

balitribune.co.id | Jakarta -  Limbah produksi tidak lagi sekadar dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga peluang untuk menciptakan nilai ekonomi baru. Melalui konsep ekonomi sirkular, limbah dapat diolah menjadi produk bernilai tambah sekaligus membuka peluang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Selengkapnya icon click

Pasutri Asal Bangli Tewas Terseret Ombak di Pantai Goa Lawah

balitribune.co.id | Semarapura - Nasib tragis menimpa pasangan suami istri asal Desa Pinggan, Kintamani, Bangli, I Nengah Rima (60) dan Ni Nyoman Simpen (55). Keduanya meninggal dunia setelah tersapu gelombang tinggi di perairan Pantai kawasan Rest Area Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 08.20 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.