Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascapeniadaan Mudik, Terjadi Lonjakan Pergerakan di Bandara Ngurah Rai Hingga Sepuluh Kali Lipat

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Kuta – Setelah masa peniadaan mudik Lebaran tahun 2021, trafik penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diprediksi meningkat signifikan dibandingkan pada periode larangan mudik 6-17 Mei 2021. Pengelola bandara setempat memperkirakan akan terjadi lonjakan pergerakan pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan transportasi udara melalui Bandara Ngurah Rai hingga 10 kali lipat dari masa peniadaan mudik. 

Meskipun larangan mudik tahun ini telah berakhir, pemerintah tetap memperketat pergerakan pelaku perjalanan dalam negeri baik melalui jalur udara, darat dan laut. Hal itu sesuai Surat Edaran Nomor 34 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 26 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kemudian Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maupun Addendum Surat Edaran Nomor 13 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. 

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira ketika dikonfirmasi, Selasa (18/5) menyampaikan akan terjadi peningkatan penumpang yang dilayani pasca-peniadaan mudik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Mengingat aturan larangan mudik Lebaran telah usai, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan udara ke seluruh Indonesia atau rute domestik. 

"Pelaku perjalanan dalam negeri menuju Bali pada periode pasca-peniadaan mudik yang berlaku mulai 18 sampai 24 Mei 2021 diperketat dengan wajib menunjukkan hasil negatif tes Swab berbasis PCR atau Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi eHAC Indonesia," jelasnya.  

Taufan mengungkapkan, pada masa larangan mudik 6 sampai 17 Mei 2021 lalulintas penerbangan di bandara ini menurun drastis. Pasalnya, rata-rata dalam sehari hanya melayani 500-600 orang pelaku perjalanan dalam negeri dengan 7-8 pesawat. "Saat ini kalau dibandingkan dengan rata-rata harian di masa larangan mudik, pergerakan penumpang dan pesawat baik yang meninggalkan Bali maupun mendarat di Bali naiknya hampir 10 kali lipat," sebut Taufan. 

Sementara itu, pihak maskapai pun tetap mengingatkan calon penumpang agar menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum melakukan perjalanan udara. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro telah menyampaikan informasi terbaru mengenai persyaratan dan ketentuan yang diperlukan bagi setiap calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara selama masa waspada pandemi Covid-19, khusus periode setelah masa peniadaan mudik.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.