Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascapeniadaan Mudik, Terjadi Lonjakan Pergerakan di Bandara Ngurah Rai Hingga Sepuluh Kali Lipat

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Kuta – Setelah masa peniadaan mudik Lebaran tahun 2021, trafik penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diprediksi meningkat signifikan dibandingkan pada periode larangan mudik 6-17 Mei 2021. Pengelola bandara setempat memperkirakan akan terjadi lonjakan pergerakan pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan transportasi udara melalui Bandara Ngurah Rai hingga 10 kali lipat dari masa peniadaan mudik. 

Meskipun larangan mudik tahun ini telah berakhir, pemerintah tetap memperketat pergerakan pelaku perjalanan dalam negeri baik melalui jalur udara, darat dan laut. Hal itu sesuai Surat Edaran Nomor 34 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 26 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kemudian Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maupun Addendum Surat Edaran Nomor 13 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. 

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira ketika dikonfirmasi, Selasa (18/5) menyampaikan akan terjadi peningkatan penumpang yang dilayani pasca-peniadaan mudik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Mengingat aturan larangan mudik Lebaran telah usai, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan udara ke seluruh Indonesia atau rute domestik. 

"Pelaku perjalanan dalam negeri menuju Bali pada periode pasca-peniadaan mudik yang berlaku mulai 18 sampai 24 Mei 2021 diperketat dengan wajib menunjukkan hasil negatif tes Swab berbasis PCR atau Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi eHAC Indonesia," jelasnya.  

Taufan mengungkapkan, pada masa larangan mudik 6 sampai 17 Mei 2021 lalulintas penerbangan di bandara ini menurun drastis. Pasalnya, rata-rata dalam sehari hanya melayani 500-600 orang pelaku perjalanan dalam negeri dengan 7-8 pesawat. "Saat ini kalau dibandingkan dengan rata-rata harian di masa larangan mudik, pergerakan penumpang dan pesawat baik yang meninggalkan Bali maupun mendarat di Bali naiknya hampir 10 kali lipat," sebut Taufan. 

Sementara itu, pihak maskapai pun tetap mengingatkan calon penumpang agar menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum melakukan perjalanan udara. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro telah menyampaikan informasi terbaru mengenai persyaratan dan ketentuan yang diperlukan bagi setiap calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara selama masa waspada pandemi Covid-19, khusus periode setelah masa peniadaan mudik.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

1.219 Pengurus PDIP Klungkung Dikukuhkan, Koster : Kader Harus Jadi Teladan

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster mengukuhkan pengurus PAC, Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2025-2030 di Kenyeri Garden & Shala, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Sabtu (28/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Sosial K3S Kabupaten Badung di Kelurahan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung bekerjasama dengan mitra dan sponsor, yakni Coco Social Found dan Yayasan Bunga Bali menggelar aksi sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis dan penyerahan bantuan sembako kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Balap Liar, Polisi Patroli di Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Dawan melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali, Sabtu (28/3/2026). Kegiatan patroli tersebut melibatkan tiga personel piket Polsek Dawan yang dipimpin oleh Pawas Ps. Kanit Samapta, Aiptu I Nengah Sumiana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Resmikan Porgana Cup IV Tumbak Bayuh, Dorong Pembinaan Atlet Muda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Turnamen Bola Voli Porgana Cup IV Tahun 2026 di Lapangan Porgana, Banjar Gunung Pande, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Jumat (27/3/2026). Kejuaraan yang digelar STT Mekar Kusuma ini diikuti 32 tim dari Badung dan Tabanan dengan sistem double knockout selama 35 hari.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Sunset Cultural Performance, Wabup Pandu Prapanca Dorong Putung Jadi Destinasi Unggulan

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa didampingi Sekretaris Daerah Kab. Karangasem, I Ketut Sedama Merta, menghadiri sekaligus membuka secara resmi gelaran Sunset Cultural Performance bertajuk "Sandikala Ning Putung" yang diselenggarakan di kawasan wisata Bukit Putung, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.