Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascapeniadaan Mudik, Terjadi Lonjakan Pergerakan di Bandara Ngurah Rai Hingga Sepuluh Kali Lipat

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Kuta – Setelah masa peniadaan mudik Lebaran tahun 2021, trafik penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diprediksi meningkat signifikan dibandingkan pada periode larangan mudik 6-17 Mei 2021. Pengelola bandara setempat memperkirakan akan terjadi lonjakan pergerakan pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan transportasi udara melalui Bandara Ngurah Rai hingga 10 kali lipat dari masa peniadaan mudik. 

Meskipun larangan mudik tahun ini telah berakhir, pemerintah tetap memperketat pergerakan pelaku perjalanan dalam negeri baik melalui jalur udara, darat dan laut. Hal itu sesuai Surat Edaran Nomor 34 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 26 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kemudian Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maupun Addendum Surat Edaran Nomor 13 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. 

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira ketika dikonfirmasi, Selasa (18/5) menyampaikan akan terjadi peningkatan penumpang yang dilayani pasca-peniadaan mudik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Mengingat aturan larangan mudik Lebaran telah usai, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan udara ke seluruh Indonesia atau rute domestik. 

"Pelaku perjalanan dalam negeri menuju Bali pada periode pasca-peniadaan mudik yang berlaku mulai 18 sampai 24 Mei 2021 diperketat dengan wajib menunjukkan hasil negatif tes Swab berbasis PCR atau Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi eHAC Indonesia," jelasnya.  

Taufan mengungkapkan, pada masa larangan mudik 6 sampai 17 Mei 2021 lalulintas penerbangan di bandara ini menurun drastis. Pasalnya, rata-rata dalam sehari hanya melayani 500-600 orang pelaku perjalanan dalam negeri dengan 7-8 pesawat. "Saat ini kalau dibandingkan dengan rata-rata harian di masa larangan mudik, pergerakan penumpang dan pesawat baik yang meninggalkan Bali maupun mendarat di Bali naiknya hampir 10 kali lipat," sebut Taufan. 

Sementara itu, pihak maskapai pun tetap mengingatkan calon penumpang agar menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum melakukan perjalanan udara. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro telah menyampaikan informasi terbaru mengenai persyaratan dan ketentuan yang diperlukan bagi setiap calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara selama masa waspada pandemi Covid-19, khusus periode setelah masa peniadaan mudik.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Paceklik Air Bersih, Warga Gelumpang Sukawati Antre Air Tangki PAMTS Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Musim kemarau diperparah dengan gangguan distribusi air bersih, melengkapi kesulitan warga di Banjar Gelumpang, Desa Sukawati, dalam beberapa hari terakhir. Pihak Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar  mengakui ada gangguan karena pipa induk terkena keruk proyek jalan dan draenase. Untuk sementara, mobil tanki disiapkan dan wargapun terpaksa antre.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Begal di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Polsek Seltim Intensifkan Patroli Malam

balitribune.co.id I Tabanan – Personel Polsek Selemadeg Timur (Seltim) sejak beberapa hari terakhir ini mengintensifkan patroli malam untuk mengantisipasi aksi begal dan kejahatan jalanan di sepanjang jalur nasional Denpasar-Gilimanuk.

Upaya pencegahan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan para pengendara pribadi atau umum yang melintasi kawasan sepi tersebut pada dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Volume Sampah ke TPA Peh Turun Hingga 30 Ton Perhari

balitribune.co.id I Negara - Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam membatasi sampah organik ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh menunjukkan hasil signifikan. Volume sampah yang masuk ke TPA Peh mengalami penurunan drastis berkat peran aktif masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Hutan Taman Wisata Alam Gunung Batur Block Seked Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Hutan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur  di Block Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani terbakar  pada Minggu (30/8/2026). 

Api melahap  areal seluas 2 hektar berupa berupa semak belukar dan pohon jenis kayu tiblun serta cemara hutan. Upaya memadamkan api dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli AKBP Anggung Andhika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lima Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang, Satu Ruko di Buleleng Rusak

balitribune.co.id I Singaraja - Angin kencang memicu sejumlah pohon tumbang di beberapa wilayah Kabupaten Buleleng, Minggu (30/8/2026). 

Sedikitnya lima kejadian pohon tumbang dilaporkan terjadi di sejumlah lokasi, mulai dari kawasan perkotaan Singaraja hingga wilayah Kecamatan Sukasada, Kubutambahan, dan Sawan.

Baca Selengkapnya icon click

Pendataan Perlinsos Capai 64,3 Persen, Buleleng Peringkat Kedua Nasional

balitribune.co.id I Singaraja - Kabupaten Buleleng mencatat progres tinggi dalam pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos). Berdasarkan pembaruan data per 30 Agustus 2026, sebanyak 173.355 kepala keluarga (KK) di Buleleng telah terdaftar atau mencapai 64,37 persen dari total 269.323 KK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.