Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasraman Pemangku Pedukuhan Siddha Swasti Kembali Gelar Pewintenan Massal

Bali Tribune/Pelaksanaan Pewintenan Massal beberapa waktu lalu
balitribune.co.id | Denpasar - Pasraman Pemangku Pedukuhan Siddha Swasti kembali melakukan Pewintenan Massal yang akan berlangsung di Pura Ulun Danu Batur (Songan), Kintamani, Bangli pada Kamis 26 Desember 2019. 
 
Jero Mangku Ketut Sarjana,  Ketua Panitia Pewintenan Massal mengatakan, hal ini sebagai wujud kepedulian pasraman untuk membantu umat dalam melaksanakan kegiatan Yadnya atau meringankan dari segi biaya tanpa mengurangi makna dari pelaksanaan Pewintenan (Rsi Yadnya).
 
Menurut dia, Pewintenan Massal ini memberikan pemahaman kepada umat bahwa pelaksanaan kegiatan Yadnya (korban suci) tidak perlu mahal karena yang utama adalah kegiatan Upacara Yadnya tersebut dan sarananya sesuai dengan plutuk (aturan sesuai sastra). 
 
"Tujuan pelaksanaan Pewintenan Massal yakni salah satu kewajiban Pemangku Pasraman Pedukuhan Siddha Swasta yang beralamat di Jalan Astasura I Gang Sanjiwani No. 8 Peguyangan, Denpasar untuk ikut membantu meringankan umat dalam melaksanakan kegiatan Upacara Yadnya seperti Rsi Yadnya," katanya di Denpasar, Rabu (27/11).
 
Kata dia, dengan mengikuti kegiatan massal ini akan menciptakan rasa kebersamaan sesama umat dalam melaksanakan Yadnya. "Ada tiga jenis Pewintenan yang akan dilaksanakan diantaranya Pewintenan Dasa Guna, Ganapati dan Panca Rsi," sebutnya. 
 
Sementara itu Jero Mangku Artana, Wakil Panitia Pewintenan Massal menjelaskan, Pewintenan Dasa Guna ditujukan bagi orang yang mengambil tugas sebagai pemangku, Serati, Sangging, tugas memandikan mayat, Dasaran dan Balian. Kemudian Pewintenan Ganapati adalah Pewintenan lanjutan bagi pemangku yang Nganteb Banten dan Balian. Sedangkan Pewintenan Panca Rsi adalah khusus ditujukan bagi Pemangku Kahyangan Tiga atau Pemangku yang Nganteb Banten Bebangkit. 
 
Pewintenan Massal tersebut Dipuput oleh Ida Pandita Dukuh Celagi Dhaksa Dharma Kirti, Ida Bhagawan Viveka Dharma dan Ida Pedanda Sikara. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.