Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika Minta ASN Pedomani Panca Prasetya KORPRI

APEL - Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada pelaksanaan Apel Disiplin yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bali, Senin (16/7).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Bali mempedomani Panca Prasetya KORPRI dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Harapan tersebut disampaikannya pada pelaksanaan Apel Disiplin yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bali, Senin (16/7). Menurut Pastika, bila ASN benar-benar mencamkan, menghayati serta mengaktualisasikan nilai yang terkandung dalam Panca Prasetya KORPRI, ia yakin mereka akan mampu bekerja dengan baik tanpa merasa terbebani. “Saya yakin, tak akan ada ASN yang merasa sulit dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” tandasnya. Terlebih, Bali merupakan daerah yang relatif aman tanpa adanya tantangan dan ancaman yang luar biasa. “Jadi tak ada alasan untuk tidak melaksanakan tugas dengan baik,” imbuhnya. Masih dalam pengarahannya, Pastika juga menyinggung makin kompleksnya tantangan yang dihadapi jajaran birokrasi dewasa ini. Untuk itu, ia mengingatkan ASN agar terus belajar dan melatih diri. “Jangan pernah mengenal kata berhenti untuk belajar agar kalian menjadi ASN yang propesional dan bisa menjawab tuntutan masyarakat,” ucapnya. Pada bagian lain, Gubernur Pastika menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas suksesnya pelaksanaan Pilkada 2018. Pastika berharap, prosesnya berjalan lancar hingga pelantikan dan Bali punya pemimpin baru. Terkait dengan suksesi kepemimpinan, ia mengingatkan jajaran birokrasi Pemprov Bali tetap menjaga disiplin dan loyalitas. “Saya akan merasa sangat bangga jika ASN Pemprov Bali tetap disiplin dan bekerja dengan baik,” ujar Pastika yang sebentar lagi akan memasuki masa purna tugas setelah 10 tahun memimpin Bali. Apel displin diikuti oleh Pejabat Eselon I,II,III dan IV serta staf di lingkungan Setda Provinsi Bali. 

wartawan
Release
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.