Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasutri Penipu Sewa Ruko Dituntut 3 Tahun Penjara

Terdakwa Pasutri penipu sewakan ruko orang.

BALI TRIBUNE - Sidang perkara kasus penipuan sewa Rumah Toko (Ruko) di Jalan Sulawesi, Denpasar Barat dengan terdakwa sepasang suami istri (Pasutri), Muhamad Zubair (35) dan Sherly Christie Suyandi (40), sudah memasuki agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (31/7). Dalam sidanng tersebut, JPU Putu Gede Darmawan Hadi menuntut supaya majelis hakim diketuai I Ketut Suarta yang mengadili perkara ini menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun terhadap masing-masing terdakwa. JPU menilai perbuatan kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 378 Junto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang tindakan penipuan dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang. Saat mengikuti persidangan, Zubair masih tampak pinjang. Langkah kakinya terbantu tongkat yang dijepit dikedua tangannya. Tampak kedua kakinya yang ditembak Polisi karena mencoba kabur dari ruang tahanan Polsek Denbar beberapa waktu lalu, masih susah untuk bergerak. Seusai mendengar tuntutan JPU, terdakwa Zubair dan istrinya Sherly langsung menyampaikan pembelaan. Pada intinya, mereka meminta belas kasih dari majelis hakim untuk mengurangi hukuman yang diajukan JPU. "Mohon hukum yang seringan-ringannya, yang mulia," kata Sherly. Permohon kedua terdakwa ini pun akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam putusannya nanti. Sedangkan,JPU menyatakan tetap pada tuntutannya. Dalam kasus ini, perbuatan para terdakwa mengakibatkan korban yang bernama Danu Supriyono merugi kurang lebib 250 juta rupiah. Setelah berhasil melakukan penipuan terhadap korban, keduanya kemudian kabur ke Jakarta. Uang hasil kejahatan itu digunakan pasutri ini  untuk mengontrak rumah di Jakarta Barat, membeli mobil Volvo, membeli motor gede (moge) Golwing, membeli sejumlah Hp berbagai merek, perhiasan, dan lainnya. Dari pengejaran pihak kepolisian, kedua terdakwa berhasil diamankan di Jakarta, Sabtu (21/4) lalu. Zubair dibekuk lebih dulu. Saat itu ia tengah bersama teman wanitanya di sebuah kamar di Hotel Akoya, Jalan Taman Sari 11 No. 85, Jakarta Barat. Keesok harinya, polisi meringkus istrinya (Sherly) di Perum Green Lek City Claster Asia VII No.16 Jakarta barat, Minggu (22/4).

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.