Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pawai PKB 2024, Kabupaten Badung Angkat Upacara Pitra Yadnya 

Bali Tribune / Kadisbud Badung I Gede Eka Sudarwitha

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut Pesta Kesenian Bali (PKB) Ke-46 di tahun 2024, Kabupaten Badung pun telah melakukan sejumlah persiapan. Bahkan persiapan untuk pawai pembukaan hingga kesenian lainnya ini pun telah dimulai senak akhir 2023. Dalam pawai PKB Duta Kabupaten Badung akan mengangkat Upacara Pitra Yadnya yang dikolaborasikan dengan pemetasan barong kolosal. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha, Jumat (26/4).

Menurut Sudarwitha, dalam PKB 2024 ini Duta Kabupaten Badung akan mengikuti seluruh materi. Untuk itu telah dilakukan persiapan sejak akhir 2023. Hal ini dilakukan agar persiapan tersebut tidak terkesan mendadak. Sehingga para Duta Kabupaten Badung dapat mempersiapkan diri dengan matang. 

“Kami juga sudah mengupayakan secara administrasi, agar biaya-biaya yang diperlukan atau biaya yang merupakan dukungan dana dari Pemkab Badung terhadap duta-duta itu bisa disampaikan di awal,” ungkapnya.

Terkait Pawai PKB ini, Ia mengaku Kabupaten Badung mendapat urutan ke delapan. Dalam pawai terrsebut akan mengangkat upacara pitra yadnya, atau ngaben. “Tapi kami akan mengolaborasikan dengan pementasan barong kolosal. Walaupun waktunya sedikit tapi kami akan susun koreografinya,” ujar Mantan Camat Petang ini. 

Lebih lanjut Sudarwitha menerangkan, telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 8 miliar. Kemudian untuk duta yang mewakili dipilih dari beberapa perkumpulan seni yang ada di Gumi Keris. “Kami dalam penunjukan duta itu tidak semata-mata menunjuk yang terbaik dari seniman dan penggiat seni yang ada, namun kami mendorong agar terjadi pemerataan,” jelasnya. 

wartawan
ANA
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.