Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Sesuaikan Tarif Air Minum

Bali Tribune/ Dirut PDAM Denpasar IB Arsana, dan pengolahan air bersih di Blusung, Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Denpasar, akan menyesuaikan tarif air minum mulai 1 Juni 2019, sesuai dengan keputusan Walikota Denpasar No. 188.45/1109/HK/2019. Hal ini dilakukan berdasarkan  Permendagri 71 tahun 2016 yang mengharuskan PDAM Kota Denpasar, menyusun kembali tarif air minum yang berlaku.
 
Mengacu pada Permendagri tersebut, PDAM Denpasar telah melakukan konsultasi publik, 25 September 2018 lalu, untuk melakukan penyesuaikan tarif, dan Direksi PDAM akhirnya memutuskan kenaikan tarif. “Pemakaian air pada Mei ini sudah akan terkena tarif baru,” ujar Dirut PDAM Denpasar, IB Gede Arsana, didampingi Direktur Umum, Ni Luh Putu Sri Utami, Kamis (30/5).
 
Arsana mengatakan, hal ini dilakukan akibat adanya beberapa perubahan pada Permendagri No. 23 tahun 2006 yang menjadi dasar pemberlakuan tarif sebelumnya. Kini, Permendagri yang baru mengamanatkan adanya penyesuaian tarif. Dalam penetapan tarif ini, harus memiliki asas keterjangkauan, keadilan, mutu pelayanan, pemulihan biaya, efisiensi pemakaian air, perlindungan air, serta transparansi dan akuntabilitas.
 
Dikatakan, besaran tarif PDAM tergantung dari golongan pelanggan. Ada beberapa golongan pelanggan, di antaranya sosial, rumah tangga, niaga, industri dan tarif khusus. Penentuan golongan ini juga terkait dengan ruas jalan, daya listrik pelanggan, serta luasan persil. 
 
“Secara umum penggunaan air minum per keluarga di Denpasar rata-rata 23 meter kubik,” ujar Sri Utami.
 
Sebelumnya, tarif PDAM juga banyak disubsidi, terutama untuk rumah tangga. Penggunaan air dibawah 10 meter kubik mendapat subsidi 70 persen, 10-20 meter kubik per bulan dikenakan tarif dasar, sedangkan penggunaan di atas 20 meter kubik baru dikenakan tarif penuh. “Meski saat ini akan dinaikkan tarifnya, namun bila dibandingkan tarif PDAM di beberapa daerah, seperti Badung dan Gianyar, masih lebih rendah di Denpasar,” ujar Sri Utami.
 
Saat ini tarif yang diberlakukan PDAM mengacu pada Perwali No 31 tahun 2013 tentang Tarif Air Minum PDAM. Penyesuaian tarif ini dilakukan secara bertahap. Terakhir, penyesuaian dilakukan pada November 2017 lalu. Secara umum, besaran tarif yang berlaku saat ini, tergantung golongan pelanggan. PDAM menggolongkan ke beberapa jenis pelanggan, yakni sosial, nonniaga, niaga, industri dan khusus. Dari lima kelompok itu, akan kembali dibagi ke beberapa bagian yang lebih detail. Contohnya, untuk sosial golongan A dan G sebesar Rp 680 per meter kubik, sedangkan sosial dengan golongan B sebesar Rp 700 per meter kubik. Sedangkan untuk tarif nonniaga dibagi ke beberapa golongan. Mulai dari golongan D1-1 sebesar Rp 1.130 per meter kubik hingga D6-4 sebesar Rp 4.000 per meter kubik. 
 
"Ketentuan kenaikan tarif untuk kebutuhan pokok sehari-hari (10 m3) tidak melebihi standar keterjangkauan masyarakat Kota Denpasar. Standar keterjangkauan dihitung dari 4 persen penghasilan masyarakat Kota Denpasar yang sesuai Upah Minimum Kerja (UMK) Kota Denpasar, yaitu standar keterjangakuan Rp 102.120," tandasnya. uni
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Edukasi Safety Riding Karyawan PT Taurus Gemilang

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi dalam mengampanyekan keselamatan berkendara terus digaungkan oleh Astra Motor Bali. Sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan para pekerja di jalan raya, Astra Motor Bali menggelar pelatihan Safety Riding bagi karyawan PT Taurus Gemilang pada Selasa (23/12).

Baca Selengkapnya icon click

Koster: Bali Masuk Era Digital, Turyapada Tower Tuntaskan Masalah Blank Spot

balitribune.co.id | Singaraja – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan operasional penuh Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Buleleng, Sabtu (27/12). Peresmian itu menandai berakhirnya ketergantungan masyarakat terhadap parabola di sebagian besar wilayah Bali. Peresmian ditandai dengan bergabungnya Metro TV sebagai pemegang Multiplexing (MUX) terakhir yang mengudara dari Turyapada Tower.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.