Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Badung Juga Tolak Penggabungan Dapil Abiansemal-Petang

Bali Tribune / Giri Prasta

balitribune.co.id | MangupuraSetelah Partai Golkar bersuara lantang menolak penggabungan Daerah Pemilihan (Dapil) Abiansemal dan Petang pada Pemilu 2024, kini giliran PDI Perjuangan Kabupaten Badung juga mengambil sikap sama. Partai banteng moncong putih ini mengaku tak setuju bila Dapil Abiansemal dan Petang kembali digabung.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan dalam satu Dapil minimal ada tiga kursi dan maksimal ada 11 kursi.  Jadi, menurutnya masalah Dapil Abiansemal dan Petang sudah sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam PKPU.

"Persoalan Dapil Petang dan Abiansemal, hal ini sudah sah sesuai regulasi PKPU, bahkan ini sudah  merupakan keputusan KPU terdahulu.  Saya kira tidak ada masalah dan itu tetap harus pisah Dapil tidak boleh disatukan,” ujarnya, Kamis (1/12).

Pun demikian, Giri Prasta yang menjabat Bupati Badung ini enggan disebut menolak ataupun setuju terkait permasalahan Dapil di dua kecamatan di ujung Utara Badung ini. Alasanya, karena sudah ada regulasi yang mengatur. Pihaknya sendiri patuh pada regulasi itu.

"Bukan persoalan mendukung dan menolak. Kita patuh dengan hukum karena kita berbicara di Kabupaten Badung ini adalah taat dengan aturan," tegasnya.

Selain itu politisi asal Pelaga, Petang ini juga menyebut adanya Dapil Petang dan Dapil Abiansemal sudah dapat diterima dengan baik oleh masyarakat setempat. Dimana Petang memiliki tiga kursi dan Abiansemal memiliki 9 kursi yang pada Pemilu nanti akan bertambah menjadi 10 kursi.

"Pertanyaan sederhana, kalau misalkan itu satu kecamatan Petang itu ada tiga kursi secara regulasi itu dibenarkan dan maksimalnya itu adalah 11 kursi, sama juga dengan di Dapil Mengwi. Saya kira regulasi ini kita jadikan pedoman dan ini sudah berjalan, ini bukan keputusan kita di Kabupaten Badung, tapi ini merupakan keputusan KPU pusat. Saya kira jangan lagi ada pergeseran karena itu sudah masuk pada tatanan wilayah keputusan regulasi dan kondusifitas masyarakat sudah berjalan dengan baik,” kata Giri Prasta.

Sebelumnya Partai Golkar Badung melalui Ketua DPD I Wayan Suyasa secara tegas menolak adanya usulan penggabungan Dapil Petang dan Abiansemal. Pasalnya, dua daerah ini perlu keterwakilan yang pasti di parlemen Badung, dimana Petang sesuai jumlah penduduk dapat 3 kursi DPRD dan Abiansemal sekarang menjadi 10 kursi dengan total jumlah kursi DPRD Badung pada Pemilu 2024 sebanyak 45 kursi dari sebelumnya sebanyak 40 kursi. 

wartawan
ANA
Category

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.