Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecaruan Tawur Kesanga Catus Pata Tabanan

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti melaksanakan persembahyangan Tawur Kesanga di Tabanan, Selasa (24/3)

balitribune.co.id | Tabanan – Sehari menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1942 yang bertepatan dengan rahina Tilem Kesanga, Umat Hindu khususnya di Bali melakukan beberapa tahapan upacara yang salah satunya adalah upacara Tawur Kesanga.

Untuk di Kabupaten Tabanan, Tawur Kesanga diawali di Catus Pata Kota Tabanan. Tepatnya di sebelah timur Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan dan dilanjutkan di perempatan Agung masing-masing Desa Pekraman se-Kabupaten Tabanan, Selasa (24/3) yang dipuput oleh Tri Sedaka.

Sementara sehari sebelumnya, yakni Senin, (23/3) dilakukan ritual mepepada (penyucian hewan yang akan dikorbankan serangkaian upacara Tawur Kesanga). Adapun hewan yang disucikan untuk dikorbankan saat itu meliputi, kerbau, sapi, kambing, babi, anjing, itik dan ayam.

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga dengan beberapa anggotanya, Sekkab Tabanan I Gede Susila, para Asisten dan seluruh OPD, Camat serta perwakilan Desa Pekrama se-Kabupaten Tabanan.

Pecaruan yang dilakukan secara rutin setiap tahun yan g bertujuan untuk mengharmonisasikan hubungan manusia dengan alam ini diharapkan menjadi momen introspeksi diri bagi masyarakat Tabanan dalam menghadapi berbagai hal bencana yang melanda akhir-akhir ini, seperti wabah babi dan Covid-19.

Disamping usaha-usaha antisipasi dan pencegahan yang telah gencar dilakukan Pemkab Tabanan, melalui Upacara ini, diharapkan juga agar segala bencana tersebut bisa cepat berlalu, sehingga Indonesia, Bali, Tabanan khusunya kembali normal. “Jaga diri dan selalu berdoa. Semoga badai ini cepat berlalu,” harap Bupati Eka.

Pada kesempatan tersebut, sebelum dan sesudah pelaksanaan Upacara Tawur Kesanga dilakukan penyemprotan disenfektan oleh tim Satgas Pemkab Tabanan. Persembahyangan Tawur Agung Kesanga saat itu diberi jarak kurang lebih 1 meter per orang. Dengan tujuan untuk meminimalisir penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

wartawan
Redaksi
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.