Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecaruan Tawur Kesanga Catus Pata Tabanan

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti melaksanakan persembahyangan Tawur Kesanga di Tabanan, Selasa (24/3)

balitribune.co.id | Tabanan – Sehari menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1942 yang bertepatan dengan rahina Tilem Kesanga, Umat Hindu khususnya di Bali melakukan beberapa tahapan upacara yang salah satunya adalah upacara Tawur Kesanga.

Untuk di Kabupaten Tabanan, Tawur Kesanga diawali di Catus Pata Kota Tabanan. Tepatnya di sebelah timur Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan dan dilanjutkan di perempatan Agung masing-masing Desa Pekraman se-Kabupaten Tabanan, Selasa (24/3) yang dipuput oleh Tri Sedaka.

Sementara sehari sebelumnya, yakni Senin, (23/3) dilakukan ritual mepepada (penyucian hewan yang akan dikorbankan serangkaian upacara Tawur Kesanga). Adapun hewan yang disucikan untuk dikorbankan saat itu meliputi, kerbau, sapi, kambing, babi, anjing, itik dan ayam.

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga dengan beberapa anggotanya, Sekkab Tabanan I Gede Susila, para Asisten dan seluruh OPD, Camat serta perwakilan Desa Pekrama se-Kabupaten Tabanan.

Pecaruan yang dilakukan secara rutin setiap tahun yan g bertujuan untuk mengharmonisasikan hubungan manusia dengan alam ini diharapkan menjadi momen introspeksi diri bagi masyarakat Tabanan dalam menghadapi berbagai hal bencana yang melanda akhir-akhir ini, seperti wabah babi dan Covid-19.

Disamping usaha-usaha antisipasi dan pencegahan yang telah gencar dilakukan Pemkab Tabanan, melalui Upacara ini, diharapkan juga agar segala bencana tersebut bisa cepat berlalu, sehingga Indonesia, Bali, Tabanan khusunya kembali normal. “Jaga diri dan selalu berdoa. Semoga badai ini cepat berlalu,” harap Bupati Eka.

Pada kesempatan tersebut, sebelum dan sesudah pelaksanaan Upacara Tawur Kesanga dilakukan penyemprotan disenfektan oleh tim Satgas Pemkab Tabanan. Persembahyangan Tawur Agung Kesanga saat itu diberi jarak kurang lebih 1 meter per orang. Dengan tujuan untuk meminimalisir penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

wartawan
Redaksi
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.