Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Dilarang Menjajakan Barang Dagangan di Luar Ruko

Bali Tribune/ JAJAKAN - Pemilik ruko di Pasar Kidul jajakan barang dagangan sampai di akses pejalan kaki.
balitribune.co.id | Bangli - Upaya penataan pasar rakyat terus dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli. Untuk mengoptimlakan penataan Disperindag mengeluarkan sura terkait tata tertib pedagang pasar rakyat . Dalam tata tertib tersebut ada sebelas poin yang harus dipatuhi pedagang, di antaranya pelaranga menempatkan  atau menjajakan barang dagangan di luar kios, ruko, toko dan los pasar.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, I Wayan Gunawan mengatakan untuk penataan pasar rakyat yang meliputi empat pasar yakni, Pasar Kidul, Singamandawa, Yangapi dan Kayumabua  terus kita lakukan. Bahkan beberapa hari yang lalu seluruh pegawai turun  melakukan aksi bersih-bersih di areal Pasar Kidul. ”Untuk penataan akan menyasar seluruh pasar rakyat,” ungkapnya, Kamis (18/3).
 
Terkait penataan pedagang, pihaknya telah mengeluarkan surat tata tertib pedagang pasar rakyat. Dalam tata tertib tersebut ada sebelas poin yang harus dipatuhi pedagang . Terakit kebersihan dalam tata tertib  para pedagang wajib membersihkan tempat berjualan atau lapak dagang serta sampah dikumpulkan selanjutnya dibuang pada tempat sampah setelah selesai berjualan.” jelas Kadis asal Desa Yangapi Tembuku ini.
 
Selain dalam tata tertib juga diatur terkait barang dagangan, dimana  barang dagangan harus ditempatkan didalam ruko,toko, kios atau los pasar, dan penempatan tidak boleh  melebihi ruang ruko,took, kios atau los pasar. ”Memang masih banyak pedagang yang menempatkan barang dagangan melebihi ruang seperti menaruh barang di lintasan untuk pejalan kaki,” ungkapnya. Surat terkait tata tertib nanti akan diberikan kepada seluruh pedagang.
 
Lantas disinggung terkait sanksi bagi pedagang yang tidak mematuhi  tata tertib, kata Wayan Gunawan  pelanggaran  atas ketentuan  dan tata tertib yang berlaku akan dikenakan sanksi. ”Sanksi sampai pencabutan secara sepihak  hak penempatan, setelah yang bersangkutan diberikan peringatan sampai tiga kali dan yang bersangkutan tidak berhak menuntut ganti rugi,” tegas Wayan Gunawan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Denpasar-Darwin Jajaki Kerjasama Pelabuhan dan Logistik

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi The Honorable Mr. Peter Styles, Lord Mayor of Darwin di Hotel Puri Santrian Sanur, Sabtu (1/11). Pertemuan tersebut dilaksanakan lantaran keinginan kedua kota untuk menjajaki kerjasama mengenai pelabuhan dan logistik dengan Pemkot Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Pekan Dedikasi dan Karya Pemuda 2025, Sekda Alit Wiradana Puji Inovasi Pemuda Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana membuka secara resmi Pekan Dedikasi dan Karya Pemuda (Pendekar) Kota Denpasar Tahun 2025, yang berlangsung pada Minggu (2/11) ditandai dengan pemukulan Gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ombudsman Awasi Karangasem, Sekda Desak OPD Terapkan Kode Etik dan Tangani Benturan Kepentingan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem menggelar sosialisasi intensif untuk meningkatkan kualitas layanan publik, etika ASN, dan penanganan benturan kepentingan. Kegiatan yang berlangsung di Aula SKB Karangasem, Jumat (31/10), dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem I Ketut Sedana Merta, dengan menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widanti, S.H.

Baca Selengkapnya icon click

Pembukaan HUT ke-532 Kota Singasana Diawali Event Singasana Fun Run

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, membuka secara resmi kegiatan Singasana Fun Run, yang juga sebagai awalan dari pembukaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-532 Kota Singasana Tahun 2025 dengan tema “Mula Jayaning Singasana”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Ekonomi Sirkular, Astra Motor Bali Gandeng Mitra untuk Program Bank Sampah

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali resmi menjalin kerja sama dengan PT Bali Recycle Centre dalam pengelolaan sampah melalui metode bank sampah. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang berlangsung di kantor Astra Motor Bali dan diikuti oleh karyawan serta Agent Perubahan Lingkungan Hidup Bersih, Sabtu (1/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.