Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Ikan Curi Uang dan Kuras ATM Korban

Bali Tribune / DIAMANKAN - Terduga pelaku saat diamankan anggota Polres Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Tim Opsnal Sat Reskrim Unit 1 Polres Tabanan membekuk terduga pencurian uang, yakni seorang pedangan ikan, Rehi Laja alias Laja (35) asal Sumba. Selain mencuri uang Rp4,8 juta yang tersimpan dalam tas berikut isinya, terduga juga sempat menguras ATM korban sebesar Rp 9,3 juta.
 
Dari informasi yang dihimpun, Minggu (26/4), peristiwa pencurian itu menimpa korban korban nama Ni Made Suastini (48), yang berprofesi sebagai pedagang. Pada saat itu, Jumat (28/2) pukul 07.30 Wita, korban membuka warung di Banjar Dinas Kelaci, Desa Marga Dauh Puri, Marga, Tabanan, dan meletakan tas warna merah di atas kasur di kamarnya. Di dalam tas itu berisi uang tunai sebesar Rp4,8 juta, 2 buah cincin emas berat total 4 gram, 1 buah HP merk Realme C2 warna hitam, 1 buah Buku tabungan BRI atas nama korban,1 buah ATM BRI milik korban berisi PIN ATM di tulis disecarik kertas, dan identitas lainnya.
 
Kemudian pukul 11.00 Wita saat korban bermaksud menyimpan uang hasil jualan ke dalam tas. Sayangnya, korban melihat tas miliknya yang semua di atas kasur sudah tidak ada (hilang). Korban kemudian mencari di seputaran warung namun tidak ditemukan. Sadar tasnya raib, selanjutnya korban datang ke BRI Marga untuk memblokir ATM miliknya, setelah di chek oleh petugas BRI diketahui pada ATM miliknya sudah ada yang melakukan penarikan di beberapa tempat dengan total penarikan sebesar Rp 9,3 juta. Peristiwa itupun akhirnya dilaporkan ke polisi. Di mana akibat kejadian ini, korban mengaku rugi sebesar Rp 16,6 juta
 
Mendapat laporan tersebut, Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Paca Sakti Siregar segera memerintahkan bawahannya melakukan penyelidikan, dimulai dari TKP untuk menyerap informasi dan mengumpulkan alat bukti di lapangan. Sabtu (25/4) pukul 19.00 Wita, bawahannya berhasil mengungkap kasus tersebut, dan mengamankan terduga pelaku berikut menyita sejumlah barang bukti. “Terduga pelaku yang diamankan di tempat tinggalnya di daerah Gadon, Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ikan, kini telah ditangkap dan diamankan di Polres Tabanan,” tegasnya.
 
Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 1 unit HP merk Realme C2 warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih DK 4271 HK, buah sweter warna biru corak merah-orange bertuliskan Bima Distro, satu buah helm merk MRY warna abu-abu, 1 buah tas warna merah marun merk Faustin, 1 buah buku tabungan simpedes atas nama korban, dan 1 buah kartu berobat. “Saat dilakukan introgasi, terduga mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dimaksud, tim juga melakukan penggeledahan di kamar kost terduga, berhasil menemukan beberapa barang bukti sebagaimana tersebut,” jelasnya.
 
Dikatakannya, modus operandi, pelaku yakni memanfaatkan situasi warung dalam keadaan sepi, sehingga dengan mudah mengambil tas yang diletakan di atas kasur oleh korban kemudian kabur mengendarai sepeda motor yamaha Mio miliknya. “Untuk memudahkan proses Penyidikan terduga pelaku ditahan di Rutan Polres Tabanan,” pungkasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.