Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Ikan Curi Uang dan Kuras ATM Korban

Bali Tribune / DIAMANKAN - Terduga pelaku saat diamankan anggota Polres Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Tim Opsnal Sat Reskrim Unit 1 Polres Tabanan membekuk terduga pencurian uang, yakni seorang pedangan ikan, Rehi Laja alias Laja (35) asal Sumba. Selain mencuri uang Rp4,8 juta yang tersimpan dalam tas berikut isinya, terduga juga sempat menguras ATM korban sebesar Rp 9,3 juta.
 
Dari informasi yang dihimpun, Minggu (26/4), peristiwa pencurian itu menimpa korban korban nama Ni Made Suastini (48), yang berprofesi sebagai pedagang. Pada saat itu, Jumat (28/2) pukul 07.30 Wita, korban membuka warung di Banjar Dinas Kelaci, Desa Marga Dauh Puri, Marga, Tabanan, dan meletakan tas warna merah di atas kasur di kamarnya. Di dalam tas itu berisi uang tunai sebesar Rp4,8 juta, 2 buah cincin emas berat total 4 gram, 1 buah HP merk Realme C2 warna hitam, 1 buah Buku tabungan BRI atas nama korban,1 buah ATM BRI milik korban berisi PIN ATM di tulis disecarik kertas, dan identitas lainnya.
 
Kemudian pukul 11.00 Wita saat korban bermaksud menyimpan uang hasil jualan ke dalam tas. Sayangnya, korban melihat tas miliknya yang semua di atas kasur sudah tidak ada (hilang). Korban kemudian mencari di seputaran warung namun tidak ditemukan. Sadar tasnya raib, selanjutnya korban datang ke BRI Marga untuk memblokir ATM miliknya, setelah di chek oleh petugas BRI diketahui pada ATM miliknya sudah ada yang melakukan penarikan di beberapa tempat dengan total penarikan sebesar Rp 9,3 juta. Peristiwa itupun akhirnya dilaporkan ke polisi. Di mana akibat kejadian ini, korban mengaku rugi sebesar Rp 16,6 juta
 
Mendapat laporan tersebut, Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Paca Sakti Siregar segera memerintahkan bawahannya melakukan penyelidikan, dimulai dari TKP untuk menyerap informasi dan mengumpulkan alat bukti di lapangan. Sabtu (25/4) pukul 19.00 Wita, bawahannya berhasil mengungkap kasus tersebut, dan mengamankan terduga pelaku berikut menyita sejumlah barang bukti. “Terduga pelaku yang diamankan di tempat tinggalnya di daerah Gadon, Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ikan, kini telah ditangkap dan diamankan di Polres Tabanan,” tegasnya.
 
Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 1 unit HP merk Realme C2 warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih DK 4271 HK, buah sweter warna biru corak merah-orange bertuliskan Bima Distro, satu buah helm merk MRY warna abu-abu, 1 buah tas warna merah marun merk Faustin, 1 buah buku tabungan simpedes atas nama korban, dan 1 buah kartu berobat. “Saat dilakukan introgasi, terduga mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dimaksud, tim juga melakukan penggeledahan di kamar kost terduga, berhasil menemukan beberapa barang bukti sebagaimana tersebut,” jelasnya.
 
Dikatakannya, modus operandi, pelaku yakni memanfaatkan situasi warung dalam keadaan sepi, sehingga dengan mudah mengambil tas yang diletakan di atas kasur oleh korban kemudian kabur mengendarai sepeda motor yamaha Mio miliknya. “Untuk memudahkan proses Penyidikan terduga pelaku ditahan di Rutan Polres Tabanan,” pungkasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.