Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Kerajinan di Pasar Seni Sukawati Meninggal, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Santunan Rp 42 Juta

Bali Tribune / SANTUNAN - penyerahan santunan JKM program BPJAMSOSTEK sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris pedagang kerajinan di Pasar Seni Sukawati yang meninggal dunia beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar membayarkan klaim santunan jaminan kematian (JKM) program BPJAMSOSTEK kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Kali ini, santunan JKM diserahkan kepada Ni Nyoman Supani yang merupakan ahli waris dari Almarhum I Wayan Surat di Desa Batuan Kabupaten Gianyar sebesar Rp 42 juta. Ahli waris mendapatkan haknya dari program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK sebesar Rp42.000.000 berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria di rumah almarhum Br Dentiyis Desa Batuan Sukawati, Gianyar, Senin (27/5). Alm I Wayan Surat merupakan anggota DPRD Kabupaten Gianyar periode tahun 1999 sampai dengan tahun 2004 dan juga seorang pengusaha serta pedagang kerajinan seni di Pasar Seni Sukawati.

Ni Nyoman Supani selaku ahli waris menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih atas santunan ini, yang tentunya sangat berarti bagi kami di saat yang penuh duka ini,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria mengatakan jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial. Pandu berharap seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. "Karena risikonya tidak kita harapkan, tetapi perlindungannya kita butuhkan," ungkap Pandu.

Ia menambahkan, pemberi kerja atau badan usaha mulai dari perusahaan mikro hingga perusahaan besar yang bergerak di sektor jasa, konstruksi, perdagangan, pariwisata, pabrik, distributor, UMKM, toko, BUMDes, LPD, koperasi dan lain-lain memiliki kewajiban dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerjanya untuk memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagi pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, Pemangku, petani, nelayan, perajin, peternak, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang ini pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen BRILink, Agen BNI 46, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan lainnya yang telah bekerjasama," jelas Pandu.

BPJAMSOSTEK seperti yang diamanatkan Undang-Undang akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya, sehingga para pekerja tetap kerja keras bebas cemas. "Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik, karena kami merupakan perpanjangan tangan pemerintah, dengan memiliki perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tingkat kemiskinan tentunya akan terus berkurang," imbuhnya.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non-Aparatur Sipil Negara dan penyelenggara Pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Pandu juga menjelaskan BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja. 

"Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta. Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,” tutup Pandu.

wartawan
YUE
Category

Ny. Mas Parwata Apresiasi Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi” TP PKK Bali di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, mengapresiasi pelaksanaan Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi” yang diinisiasi TP PKK Provinsi Bali di Wantilan Banjar Anyar, Desa Selumbung, Kecamatan Manggis, Jumat (2/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Badung Butuh Dukungan Anggaran Pusat untuk Infrastruktur Rp2,8 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong pemerintah pusat ikut memperkuat pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah. Kebutuhan tersebut terutama untuk menangani kemacetan dan memperkuat konektivitas kawasan pariwisata yang menjadi penopang utama perekonomian Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Makin Tangguh, Ini Wajah Baru Honda CRF1100L Africa Twin

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan penyegaran pada CRF1100L Africa Twin melalui pilihan warna dan grafis terbaru yang semakin memperkuat karakter Adventure Rally. Kali ini, perubahan tampilan hadir pada sejumlah detail, mulai dari warna frame, fork, warna pelek, hingga desain striping yang memberikan kesan semakin tegas dan berkarakter petualang sejati bagi para pecinta Big Bike Adventure Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Buku Bayi Prematur: Menjemput Harapan, Menjembatani Ilmu Kedokteran dan Kebutuhan Keluarga

balitribune.co.id | Denpasar - Kemajuan teknologi dan ilmu kedokteran neonatal telah memungkinkan semakin banyak bayi yang lahir terlalu dini untuk melewati masa kritis dan bertahan hidup. Karena itu, keberhasilan tidak lagi berhenti ketika seorang bayi keluar dari ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU), melainkan berlanjut hingga bayi dapat bertumbuh, berkembang, dan menjalani kualitas hidup yang optimal bersama keluarganya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bertambah, Kini 3 Maskapai Internasional Layani Bali-Taipei

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu maskapai internasional Taiwan mulai melayani penerbangan langsung dari/ke Bali-Taipei (Taiwan). Bertambahnya maskapai yang melayani penerbangan internasional khususnya dari/ke Bali-Taipei meramaikan industri penerbangan dan pariwisata di Pulau Dewata melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dampingi Mendikdasmen Tinjau SDN 15 Dangri, Wali Kota Denpasar: 26 Sekolah Direvitalisasi Tahun Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti bersama Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara meninjau proyek revitalisasi di SD Negeri 15 Dangin Puri, Desa Dangin Puri Kelod, Jumat (2/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.