Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peed Agung Iringi Ida Bhatara Padmasana Menuju Puspem Gianyar

Mendak
Bali Tribune / MENDAK - Iringan Peed Agung mendak Ida Bhatara Padmasana.

balitribune.co.id | Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar prosesi mendak Ida Bhatara Padmasana yang dilanjutkan dengan Peed Agung dari Padmasana Kantor Bupati menuju Padmasana Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar, Selasa (20/10/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian upacara piodalan Padmasana Puspem Gianyar.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra bersama Wakil Bupati Anak Agung Gde Mayun dan Sekretaris Daerah I Gusti Bagus Adi Widhya Utama turut mengikuti iring-iringan tersebut. Prosesi berlangsung khidmat dengan melibatkan berbagai unsur upacara keagamaan Hindu Bali.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gianyar, I Kadek Arnata, menjelaskan rangkaian kegiatan diawali dengan upacara di Padmasana Kantor Bupati Gianyar. Selanjutnya, Ida Bhatara Padmasana diiring menuju Padmasana Puspem melalui prosesi Peed Agung. “Iring-iringan Peed Agung melibatkan Paiketan Pemangku yang turut nguncarang bajra, Lelontekan Uparengga, Tabuh Agung Adi Merdangga, Rejang, gebogan, serta Lantaran Putih,” jelas Arnata.

Prosesi tersebut melibatkan para pemangku, pengayah, dan jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gianyar. Keterlibatan berbagai unsur ini menjadi wujud semangat gotong royong dan ngayah dalam menjaga kelestarian adat, tradisi, serta nilai-nilai spiritual masyarakat Bali. Sebelumnya, Pemkab Gianyar juga telah melaksanakan upacara melaspas Padmasana Puspem Gianyar pada Senin (19/10/2026). Rangkaian upacara ini dilaksanakan sebagai wujud sradha bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

Melalui rangkaian upacara tersebut, diharapkan seluruh prosesi berjalan lancar dan labda karya, serta membawa kerahayuan, keselamatan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Gianyar. “Prosesi mendak dan Peed Agung ini menjadi momentum untuk memperkuat sradha bhakti, sekaligus meneguhkan nilai menyama braya dan semangat ngayah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar,” tandas Arnata. 

wartawan
ATA
Category

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Hari Pencarian Adimas Nihil, Operasi SAR Masuki Batas Akhir

balitribune.co.id | Singaraja - Enam hari sudah Tim SAR Gabungan memburu jejak Gede Adimas Raditya Wibawa (11), bocah yang terseret arus di Pantai Gerokgak, Buleleng. Namun hingga Selasa (29/9/2026), pencarian belum menemukan titik terang. Keberadaan korban masih misterius.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pekerja Bongkar Persoalan di Balik Mekanisme Pengupahan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Perdebatan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027 tidak berhenti pada soal besaran kenaikan upah. Di balik proses penetapan upah, serikat pekerja menyoroti persoalan keterwakilan buruh dalam Dewan Pengupahan hingga minimnya dukungan anggaran untuk sektor ketenagakerjaan.

Persoalan tersebut terungkap dalam audiensi Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu dengan Komisi IV DPRD Bali, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Kreneng Akan Dibangun Ulang, Pemkot Denpasar Bidik Anggaran Rp140 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan revitalisasi total Pasar Kreneng di Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara. Pasar yang telah berusia lebih dari 30 tahun itu direncanakan dibongkar dan dibangun kembali dengan konsep baru yang menggabungkan area perdagangan, basement mezzanine, serta penataan lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

TPAKD Badung Ingatkan Warga Kuta Waspadai Ancaman Pinjol Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Pinjaman online (pinjol) ilegal tidak hanya berisiko menjerat masyarakat dalam persoalan utang, tetapi juga dapat mengancam keamanan data pribadi. Ancaman, intimidasi hingga penyalahgunaan data menjadi sejumlah risiko yang perlu diwaspadai masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.