Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

keprok kaca
Bali Tribune / TKP - Polisi melakukan olah TKP aksi pencurian dengan modus keprok kaca yang terjadi pada mobil salah satu pegawai Diskominfo Tabanan di sekitar Lapangan Alit Saputra pada Sabtu (16/8)

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/8) sekitar pukul 18.30 Wita. Saat itu, Adi Sutrisna baru bertugas mempersiapkan gladi bersih apel HUT RI Ke-80. Ia saat itu memarkir mobil Toyota Rush putih miliknya di bekas kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Debes.

Adi mendapati salah satu kaca mobilnya di sisi kanan sudah pecah. Tidak hanya itu, beberapa barang elektronik yang ada di dalam mobil hilang. Barang-barang yang menjadi alat kerjanya itu antara lain kamera mirrorless, iPad, dua ponsel Samsung, dan satu ponsel Redmi.

Beberapa di antaranya akan digunakan untuk mendukung tugasnya selama berjalannya apel HUT RI Ke-80. “Barang-barang itu memang milik pribadi, tapi saya bawa untuk mendukung perlengkapan tugas,” jelas Adi pada Selasa (19/8).

Menurutnya, ia mendapati kaca mobilnya sudah pecah setelah ditinggal 30 menit untuk memasang peralatan pada podium apel. “Saat kembali ternyata kaca mobil sudah dipecah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan, AKP Mohammad Taufik Effendi, mengonfirmasi adanya kejadian itu. Ia menjelaskan, olah TKP (tempat kejadian perkara) serta penyelidikan awal sudah dilakukan pihaknya. “Masih lidik. Kami akan dalami kasus ini,” kata Taufik.

Selain itu, Taufik juga menyebutkan bahwa kejadian serupa juga terjadi sekitar dua bulan lalu di sekitar lokasi kejadian. “Sudah dua kali terjadi, namun pada kejadian pertama tidak ada barang yang hilang. Kasus ini tetap kami lidik,” pungkasnya.

wartawan
jin
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.