Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Kantor Kesbangpol Mulai Ngantor

Bali Tribune/ Ketut Mega Ada
Balitribune.co.id | Bangli  - Pasca seorang pegawai di lingkungan Kantor Badan Kesatuan Bangsa Poltik (Kesbangpol) Bangli terkonfirmasi postif Covid-19, seluruh pegawai mengajukan dispensasi selama lima hari kerja. Dengan pegajuan dispensasi itu praktis pelayanan publik ditutup. Aktifitas pelayanan publik mulai normal, Selasa (27/7).
 
Sekretaris Kesbangpol Bangli I Ketut Mega Ada saat dikonfirmasi mengatakan, pasca satu pegawai di lingkungan Kesbangpol terkonfirmasi Covid-19 para pegawai seluruhnya mengajukan dispensasi ke bapak bupati lewat Sekda. Praktis selama dispensai pelayanan publik terhenti sementara. “Dispensasi mulai berlaku dari tanggal 21-27 Juli 202), dispensasi diajukan mengacu protokol  kesehatan Covid-19 untuk mengantisipasi klaster penyebaran yang baru,” ungkapnya, Selasa (27/7).
 
Kata Ketut Mega Ada, aktifitas kantor sudah mulai berjalan normal, para pegawai seluruhnya sudah mulai beraktitas. Kondisi sudah normal dari 36 orang pegawai seluruhnya sudah mulai ngantor. Satu pegawai yang terkonfirmasi Covid-19  masih menjalani perawatan di RSU Sanglah, sedangkan untuk istri dari pegawai yang kini dirawat di RSU Sanglah yang notabene juga pegawai Kesbangpol walaupun hasil Swab nya negatif masih menjalani karantina di rumahnya.
 
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) I Wayan Dirgayusa mengatakan, pegawai Kesbangpol yang dinyatakan positif Covid-19 masih menjalani perawatan di RSUP Sanglah, dan dua pegawai menjalani karantian di rumahnya. Sedangkan pegawai lainnya sudah mulai beraktifitas setelah menjalani karantina. "Karantina mandiri sudah berakhir, maka hari ini (Selasa) pegawai sudah ngantor. Kondisinya pun sudah normal," sebutnya. 
 
Terkait penyemprotan disinfektan di lingkungan Kesbangpol sudah dilakukan. Tidak hanya di lingkungan Kesbangpol, namun di seluruh kantor organisasi perangkat daerah (OPD). Penyemprotan dilakukan secara berkala. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.