Pegawai Kantor Kesbangpol Mulai Ngantor | Bali Tribune
Diposting : 28 July 2020 23:43
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/ Ketut Mega Ada
Balitribune.co.id | Bangli  - Pasca seorang pegawai di lingkungan Kantor Badan Kesatuan Bangsa Poltik (Kesbangpol) Bangli terkonfirmasi postif Covid-19, seluruh pegawai mengajukan dispensasi selama lima hari kerja. Dengan pegajuan dispensasi itu praktis pelayanan publik ditutup. Aktifitas pelayanan publik mulai normal, Selasa (27/7).
 
Sekretaris Kesbangpol Bangli I Ketut Mega Ada saat dikonfirmasi mengatakan, pasca satu pegawai di lingkungan Kesbangpol terkonfirmasi Covid-19 para pegawai seluruhnya mengajukan dispensasi ke bapak bupati lewat Sekda. Praktis selama dispensai pelayanan publik terhenti sementara. “Dispensasi mulai berlaku dari tanggal 21-27 Juli 202), dispensasi diajukan mengacu protokol  kesehatan Covid-19 untuk mengantisipasi klaster penyebaran yang baru,” ungkapnya, Selasa (27/7).
 
Kata Ketut Mega Ada, aktifitas kantor sudah mulai berjalan normal, para pegawai seluruhnya sudah mulai beraktitas. Kondisi sudah normal dari 36 orang pegawai seluruhnya sudah mulai ngantor. Satu pegawai yang terkonfirmasi Covid-19  masih menjalani perawatan di RSU Sanglah, sedangkan untuk istri dari pegawai yang kini dirawat di RSU Sanglah yang notabene juga pegawai Kesbangpol walaupun hasil Swab nya negatif masih menjalani karantina di rumahnya.
 
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) I Wayan Dirgayusa mengatakan, pegawai Kesbangpol yang dinyatakan positif Covid-19 masih menjalani perawatan di RSUP Sanglah, dan dua pegawai menjalani karantian di rumahnya. Sedangkan pegawai lainnya sudah mulai beraktifitas setelah menjalani karantina. "Karantina mandiri sudah berakhir, maka hari ini (Selasa) pegawai sudah ngantor. Kondisinya pun sudah normal," sebutnya. 
 
Terkait penyemprotan disinfektan di lingkungan Kesbangpol sudah dilakukan. Tidak hanya di lingkungan Kesbangpol, namun di seluruh kantor organisasi perangkat daerah (OPD). Penyemprotan dilakukan secara berkala.