Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Koperasi Ditebas, Diduga karena Perselingkuhan

pelaku
Bali Tribune / pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pegawai sebuah koperasi di Denpasar berinisial ASNS (42) ditebas karena diduga kuat tidur dengan isteri sirih orang di sebuah rumah kost di Jalan Jayagiri XVI Nomor 5 Sumerta Kauh Denpasar Timur (Dentim), Senin (10/2) jam 22.00 Wita. Akibatnya, pria asal Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT ini mengalami dua luka sabetan pada bagian wajah dan mendapat 27 jaritan. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, awalnya korban di WA oleh nasabah koperasi bernama Intan meminta bantuan untuk datang ke kostnya di lokasi kejadian. Lalu korban datang ke alamat tersebut, setelah sampai korban bertemu dengan pelaku Anggi Anggara (23) lalu korban diajak ngobrol. Kemudian menunjukkan chat WA setelah itu langsung memukul korban sebanyak satu kali ke arah muka sampai terjatuh. Setelah itu, korban bangun dan mendorong pelaku. Sehingga pelaku mengeluarkan senjata sejenis pisau bengkok (kerambit) dan menyabetkan ke arah wajah korban sebanyak dua kali yang mengenai pelipis dan dahi korban hingga robek. 

"Selanjutnya korban menghubungi saudaranya bernama Leo Nahak dan diantar ke rumah sakit bersama dengan pecalang. Atas kejadian tersebut, melaporkan ke Polsek Denpasar Timur," ungkapnya. 

Keesokan harinya, korban baru melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Dentim dengan bukti laporan polisi: Lp-B/16/lI/2025/SPKT.Unit Reskrim. Polsek Dentim/Polresta/Polda Bali. Setelah menerima laporan tersebut, Team Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanit Reskrim AKP I Made Sena mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku pada saat itu juga. Kepada polisi, pelaku mengakuai melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis karambit yang di sabetkan ke muka korban sebanyak tiga kali. Pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena sakit hati istrinya ditiduri oleh korban. Pelaku mendapatkan senjata tajam jenis karambit dengan cara membeli lewat facebook. 

"Motifnya, diduga pelaku emosi melihat WA istri sirih dengan korban. Dan yang WA menghubungi korban datang ke kost itu pelaku menggunakan HP-nya Intan yang merupakan isteri sirihnya itu. Pelaku emosi baca WA di isterinya itu sehingga memancing korban untuk ketumuan," terang Sukadi. 

Pengakuan pelaku ini diperkuat dengan keterangan isterinya itu. Intan mengaku, awalnya pinjam uang sebesar Rp1 juta, lalu diWA oleh korban kalo mau uangnya cair ia diminta tidur dulu sama korban baru uangnya cair. Dan WA itu dibaca oleh pelaku, sehingga pelaku marah dan memancing korban untuk ketemu. 

"Saat pelaku ketemu dengan korban Intan tidak tahu karena ia sudah tidur. Dan setelah kejadian karena ramai, Intan terbangun dan keluar melihat korban sudah terluka," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Dukung Petani Lokal, Diperpa Badung Gelar Badung Promo Tani

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan petani lokal melalui kegiatan rutin bertajuk "Badung Promo Tani". Kegiatan ini digelar pada Jumat (1/8) di area parkir selatan Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Frank & co. Hadirkan Gerai ke-53 di Mal Bali Galeria dengan Konsep Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Frank & co., luxury jewellery brand terkemuka di Indonesia yang berada dibawah naungan Central Mega Kencana (CMK) membuka gerai ke-53 di Mal Bali Galeria, Kuta Kabupaten Badung, Jumat (1/8). Gerai ini hadir dengan konsep baru yang mengedepankan kemewahan, keanggunan klasik, dan kenyamanan maksimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Barong Brutuk Terunyan Diusulkan Jadi WBTB

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli tahun ini mengusulkan satu unsur budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia. Adapun yang diajukan adalah tarian Barong Brutuk,  Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akhir 2025 TPA Suwung Tutup Permanen, Mulai 1 Agustus Tidak Terima Sampah Organik

balitribune.co.id | Denpasar - Terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.