Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Koperasi Ditebas, Diduga karena Perselingkuhan

pelaku
Bali Tribune / pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pegawai sebuah koperasi di Denpasar berinisial ASNS (42) ditebas karena diduga kuat tidur dengan isteri sirih orang di sebuah rumah kost di Jalan Jayagiri XVI Nomor 5 Sumerta Kauh Denpasar Timur (Dentim), Senin (10/2) jam 22.00 Wita. Akibatnya, pria asal Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT ini mengalami dua luka sabetan pada bagian wajah dan mendapat 27 jaritan. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, awalnya korban di WA oleh nasabah koperasi bernama Intan meminta bantuan untuk datang ke kostnya di lokasi kejadian. Lalu korban datang ke alamat tersebut, setelah sampai korban bertemu dengan pelaku Anggi Anggara (23) lalu korban diajak ngobrol. Kemudian menunjukkan chat WA setelah itu langsung memukul korban sebanyak satu kali ke arah muka sampai terjatuh. Setelah itu, korban bangun dan mendorong pelaku. Sehingga pelaku mengeluarkan senjata sejenis pisau bengkok (kerambit) dan menyabetkan ke arah wajah korban sebanyak dua kali yang mengenai pelipis dan dahi korban hingga robek. 

"Selanjutnya korban menghubungi saudaranya bernama Leo Nahak dan diantar ke rumah sakit bersama dengan pecalang. Atas kejadian tersebut, melaporkan ke Polsek Denpasar Timur," ungkapnya. 

Keesokan harinya, korban baru melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Dentim dengan bukti laporan polisi: Lp-B/16/lI/2025/SPKT.Unit Reskrim. Polsek Dentim/Polresta/Polda Bali. Setelah menerima laporan tersebut, Team Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanit Reskrim AKP I Made Sena mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku pada saat itu juga. Kepada polisi, pelaku mengakuai melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis karambit yang di sabetkan ke muka korban sebanyak tiga kali. Pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena sakit hati istrinya ditiduri oleh korban. Pelaku mendapatkan senjata tajam jenis karambit dengan cara membeli lewat facebook. 

"Motifnya, diduga pelaku emosi melihat WA istri sirih dengan korban. Dan yang WA menghubungi korban datang ke kost itu pelaku menggunakan HP-nya Intan yang merupakan isteri sirihnya itu. Pelaku emosi baca WA di isterinya itu sehingga memancing korban untuk ketumuan," terang Sukadi. 

Pengakuan pelaku ini diperkuat dengan keterangan isterinya itu. Intan mengaku, awalnya pinjam uang sebesar Rp1 juta, lalu diWA oleh korban kalo mau uangnya cair ia diminta tidur dulu sama korban baru uangnya cair. Dan WA itu dibaca oleh pelaku, sehingga pelaku marah dan memancing korban untuk ketemu. 

"Saat pelaku ketemu dengan korban Intan tidak tahu karena ia sudah tidur. Dan setelah kejadian karena ramai, Intan terbangun dan keluar melihat korban sudah terluka," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.